Polisi mengamankan laka lantas yang terjadi di Jalan Kranggan yang menyebabkan seorang pengemudi tewas terlindas truk sampah. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan, truk sampah yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di sekitar Jalan Kranggan dan Jalan Bubutan kemarin (19/5) sore adalah milik swasta.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto menegaskan, truk yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor tersebut berplat nomor warna kuning.
“Kalau melihat plat warna kuning, tentunya bukan truknya Dinas Lingkungan Hidup. Karena semua yang digunakan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup platnya pasti plat dinas yang warnanya merah, itu pasti,” kata Dedik, Selasa, (20/5).
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, DLH Surabaya melakukan sejumlah pelatihan terhadap sopir. Salah satunya melakukan test drive atau melatih keterampilan sopir ketika mengemudikan truk sampah.
Pelatihan tersebut, lanjut Dedik, turut menggandeng PT Astra International untuk meningkatkan skill berkendara para sopir truk sampah DLH Surabaya.
Selain itu, juga ada pengecekan kelaikan kendaraan secara rutin. DLH menggandeng Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk pengecekan atau pemeliharaan kendaraan.
“Setiap tahun itu kami ada safety driving ya, dari pihak Astra. Jadi, kami sudah antisipasi terkait kondisi kendaraan dan pengemudinya, ini sudah kita antisipasi begitu,” jelas Dedik.
Tidak hanya itu, DLH Surabaya juga menentukan jadwal pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Jadwal truk mengambil sampah dari Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dimulai setiap pukul 04.00 WIB.
“Karena ada LPS di pinggir jalan raya, kalau diambil siang itu mengganggu lalu lintas. Maka kami ambil pagi-pagi,” pungkasnya. (*)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.