MAH warga Tulangan Sidoarjo yang diamankan terkait pengiriman 10 kg ganja kering dari Padang. (Foto: Polri)
METROTODAY SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja kering seberat 10 kilogram.
Barang haram tersebut dikirim dari Padang, Sumatera Barat, dengan tujuan ke Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang.
Dalam operasi senyap ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MAH, pria berusia 28 tahun warga Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada 8 Juni 2026 mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi.
Petugas kemudian menerapkan strategi controlled delivery (pengiriman yang diawasi) untuk melacak pergerakan paket hingga ke alamat tujuan.
Pada Minggu (14/6/2026), saat paket tersebut tiba dan diterima langsung oleh MAH di rumahnya di Kecamatan Tulangan, petugas langsung melakukan penyergapan.
“Pelaku menerima paket yang dikemas dalam kardus berisi pakaian dan dibungkus karung putih untuk mengelabui pemeriksaan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 bungkus ganja kering dengan berat bruto mencapai 10.190 gram (10,1 kg) siap edar beserta sebuah telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MAH mengaku secara sadar mengetahui bahwa paket yang ia terima berisi ganja.
Bahkan, ia mengakui ini bukan kali pertama dirinya terlibat dalam bisnis haram tersebut. Pada Maret 2026, ia mengaku pernah melakoni peran serupa dan mendapatkan imbalan sebesar Rp 600 ribu.
Untuk aksi kali ini, MAH dijanjikan upah Rp 300 ribu per kilogram ganja yang berhasil ia terima dan simpan.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gastimur Wanto, membenarkan adanya penangkapan di wilayah hukumnya, namun menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya ditarik ke Mabes Polri.
“Yang menangkap dari pusat, langsung dari Bareskrim Polri,” jelas Dwi, Selasa (16/6).
MAH pun bernyanyi bahwa dirinya diperintah oleh seorang rekan bernama Kurniawan alias Cemek.
Keduanya diketahui saling mengenal sejak tahun lalu melalui sebuah pertemuan komunitas Vespa. Selain Kurniawan, muncul satu nama lain berinisial Yusuf alias Unyil yang diduga kuat ikut terlibat.
Saat ini, MAH beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih mendalam serta uji laboratorium forensik. Pihak kepolisian juga bergerak cepat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu pengendali utama jaringan ini.
“Kami melakukan pembuatan DPO kepada Kurniawan alias Cemek, yang ikut salah satu komunitas Vespa di Sidoarjo,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso. (red/mt)
Timnas Austria sukses mengawali kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 3-1 atas debutan Yordania…
Pelatih kepala Persebaya Surabaya, Coach Bernardo Tavares, memberikan penjelasan mendalam terkait kedatangan lima penggawa anyar…
Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.…
Juara bertahan Argentina memulai langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan 3-0 atas Aljazair…
Timnas Norwegia membuka peta Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan 4-1 atas Irak pada laga…
Tim nasional (Timnas) Prancis mengawali langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan 3-1 atas Senegal…
This website uses cookies.