Upaya itu dilakukan pemerintah kabupaten Sidoarjo untuk mengintegrasikan jalur antar perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Selain mempermudah mobilitas masyarakat, juga mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.
Disamping itu, langkah tersebut diambil Pemkab Sidoarjo setelah sarana dan prasarana serta utilitas umumnya (PSU) perumahan telah diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.
Di sisi lain, warga perumahan Mutiara Regency menolak pembongkaran tembok pembatas tersebut dengan alasan tidak adanya akses jalan dalam site plan perumahan. Di samping itu, pembukaan jalan juga dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan perumahan. (red/MT)
Page: 1 2
Perupa kontemporer dari Surabaya, Agus Koecink, menggelar pameran tunggal seni rupa terbarunya yang bertajuk Meniti…
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Satpol PP Kota Surabaya, melakukan penertiban bangunan…
Menindaklanjuti laporan warga lewat saluran pengaduan Lapor Cak Eri, Pemerintah Kota Surabaya bersama Satgas Terpadu…
Pemkot Surabaya mengimbau seluruh warga segera melaporkan domisili tempat tinggal yang sebenarnya jika berbeda dengan…
Warga Jalan Simo Katrungan Baru, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dini hari tadi dikejutkan dengan…
Pemkot Surabaya bersama kepolisian terus berupaya menemukan terduga pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan…
This website uses cookies.