Upaya itu dilakukan pemerintah kabupaten Sidoarjo untuk mengintegrasikan jalur antar perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City. Selain mempermudah mobilitas masyarakat, juga mengurangi kemacetan di wilayah tersebut.
Disamping itu, langkah tersebut diambil Pemkab Sidoarjo setelah sarana dan prasarana serta utilitas umumnya (PSU) perumahan telah diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah.
Di sisi lain, warga perumahan Mutiara Regency menolak pembongkaran tembok pembatas tersebut dengan alasan tidak adanya akses jalan dalam site plan perumahan. Di samping itu, pembukaan jalan juga dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan perumahan. (red/MT)
Page: 1 2
Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur dan BRI Region 12…
Kota Surabaya berduka mendalam. Pakar tata kota legendaris sekaligus akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)…
Mobil Honda Brio putih terjun bebas dari atas Viaduk Gubeng Surabaya, hingga jatuh tepatnya di…
Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda…
Pemkot Surabaya akan segera mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya rutin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kelayakan dan…
This website uses cookies.