Categories: Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Tinjau Lokasi Kecelakaan Kerja di Waru, Tegaskan Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan

METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H., M.Kn., meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026). Kunjungan itu bertujuan memastikan penanganan korban serta mengevaluasi prosedur keamanan kerja (K3) di perusahaan tersebut.

Dalam keterangannya, Bupati Subandi menjelaskan bahwa insiden tersebut murni kecelakaan kerja. Peristiwa bermula saat pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui pasti isinya.

”Kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” ujar Subandi.

Dampak ledakan tersebut tidak hanya melukai pekerja, tetapi juga merusak permukiman di sekitar area pabrik. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun warga yang rumahnya terdampak, telah mendapatkan penanganan. Untuk korban luka, seluruh biaya perawatan medis telah ditanggung sepenuhnya. Sementara terkait kerusakan rumah, pihak perusahaan telah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi penuh kepada warga terdampak.

Bupati Sidoarjo Subandi di kantor PT Great Well Steel. (Kominfo Sidoarjo)

Bupati Subandi juga memberikan apresiasi kepada perusahaan karena telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia tetap memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo agar tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

”Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial tenaga kerja.

”Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan,” tandasnya. (red/MT)

Naufal

Recent Posts

Sidoarjo Jadi Kabupaten STBM 5 Pilar, Bukti Budaya Hidup Bersih di Masyarakat

Upaya panjang Pemkab Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Resmi menyandang…

19 hours ago

Harkopnas ke-79, Momentum Serukan Kebangkitan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat…

21 hours ago

Isu HIV di Kalangan Pelajar Merupakan Akumulasi Kasus, Dinkes Sidoarjo: Edukasi dan Pendampingan Harus Jadi Prioritas

Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan…

1 day ago

70 Persen Wabah Baru dari Hewan, Surabaya Perkuat Pencegahan Zoonosis Termasuk Leptospirosis dan Rabies

Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…

1 day ago

Mentan Amran Janji Bayar Rp 100 Miliar Jika Benih Jagung ITS Hasilkan 10 Ton per Hektare

Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…

1 day ago

Muatan Berat dan Jalan Miring, Tossa Tercebur ke Sungai di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Selamat

Sebuah kendaraan roda tiga atau tossa bernomor polisi L 3539 EX yang mengangkut material bangunan…

2 days ago

This website uses cookies.