Bupati Sidoarjo Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel di Desa Janti, Kecamatan Waru. (Kominfo Sidoarjo)
METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H., M.Kn., meninjau lokasi kecelakaan kerja ledakan tabung besi di PT Great Well Steel yang berada di Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026). Kunjungan itu bertujuan memastikan penanganan korban serta mengevaluasi prosedur keamanan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati Subandi menjelaskan bahwa insiden tersebut murni kecelakaan kerja. Peristiwa bermula saat pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui pasti isinya.
”Kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” ujar Subandi.
Dampak ledakan tersebut tidak hanya melukai pekerja, tetapi juga merusak permukiman di sekitar area pabrik. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun warga yang rumahnya terdampak, telah mendapatkan penanganan. Untuk korban luka, seluruh biaya perawatan medis telah ditanggung sepenuhnya. Sementara terkait kerusakan rumah, pihak perusahaan telah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi penuh kepada warga terdampak.
Bupati Subandi juga memberikan apresiasi kepada perusahaan karena telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia tetap memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo agar tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
”Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan sosial tenaga kerja.
”Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan,” tandasnya. (red/MT)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya diversifikasi sumber pendanaan baru di luar sektor perbankan demi…
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya gencar mendorong penerapan sistem budidaya perikanan berbasis…
Sebanyak 43.999 jemaah haji yang tergabung dalam 116 kloter dari Embarkasi Surabaya telah resmi diberangkatkan…
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) resmi mengumumkan hasil seleksi jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi…
Universitas Airlangga (Unair) resmi mengumumkan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT)…
AFC Ajax akhirnya mengamankan tiket untuk tampil di pentas Eropa musim depan. Itu menyusul kemenangan…
This website uses cookies.