Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono. (Istimewa)
METROTODAY, SIDOARJO – Angka investasi di Kabupaten Sidoarjo terus melesat dalam lima tahun terakhir. Nilainya bahkan konsisten melampaui target. Namun, di balik capaian itu, terselip ironi: tingkat pengangguran masih relatif tinggi.
Data realisasi investasi 2021–2025 menunjukkan tren yang impresif. Pada 2021, investasi tercatat Rp 9,77 triliun. Setahun kemudian melonjak menjadi Rp 14,08 triliun. Meski sempat turun tipis pada 2023 menjadi Rp 13,68 triliun, tren kembali menguat pada 2024 sebesar Rp 17,04 triliun dan naik lagi pada 2025 menjadi Rp 18,88 triliun.
Bahkan, capaian 2025 menjadi yang paling mencolok. Realisasi investasi tembus Rp 18,88 triliun atau 155,84 persen dari target Rp 12,12 triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi kenaikan sekitar Rp 1,84 triliun atau 10,80 persen.
Capaian itu menegaskan bahwa Sidoarjo masih menjadi magnet kuat bagi investor. Stabilitas ekonomi daerah dan kemudahan berusaha dinilai menjadi faktor pendorong utama derasnya arus modal masuk.
Namun, derasnya investasi belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Delta masih tergolong tinggi.
Pada Agustus 2025, TPT tercatat sebesar 5,75 persen. Memang ada penurunan dibanding Agustus 2024 yang berada di angka 6,49 persen. Tapi, angka tersebut sempat menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan pengangguran tertinggi di Jawa Timur.
Ironisnya, pengangguran justru banyak didominasi lulusan SMA hingga sarjana. Kondisi itu mengindikasikan adanya ketidaksinkronan antara kebutuhan industri dan kompetensi tenaga kerja.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo Muchammad Rafi Wibisono menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah harus mulai mengubah pendekatan. Tidak cukup hanya fokus pada peningkatan nilai investasi, tetapi juga memastikan dampaknya terasa langsung bagi masyarakat.
”Investasi besar harus sejalan dengan penyerapan tenaga kerja. Jangan sampai angkanya tinggi, tapi pengangguran juga tetap tinggi,” ujarnya.
Ia mendorong agar DPMPTSP tidak berjalan sendiri. Perlu kolaborasi erat dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan setiap investasi yang masuk mampu membuka lapangan kerja secara nyata.
Apalagi, regulasi terkait tenaga kerja lokal sebenarnya sudah jelas. Dalam Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, perusahaan diwajibkan memprioritaskan pekerja asal Sidoarjo.
”Aturannya 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen dari luar daerah. Tinggal bagaimana pengawasannya diperketat,” tegasnya.
Menurut dia, lemahnya implementasi aturan bisa menjadi salah satu penyebab ketimpangan tersebut. Investor masuk, industri tumbuh, tetapi tenaga kerja lokal belum terserap maksimal.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan investasi dan ketenagakerjaan. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi berpotensi hanya menjadi angka statistik tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai investasi hanya dinikmati pelaku usaha, sementara masyarakat lokal belum merasakan manfaatnya,” tandasnya. (red/MT)
Mengenakan sepatu bagi penyandang keterbatasan anggota gerak atas atau Upper Limb Deficiency (ULD) sering kali…
Keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di kawasan Sememi telah diklarifikasi…
Air mata membasahi wajah Neymar Jr. saat peluit panjang laga Brasil kontra Norwegia berbunyi di…
Pemkot Surabaya mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2025 sebesar Rp 516,896 miliar.…
Belgia memastikan tempat di babak perempat final Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 4-1 atas…
Langkah Timnas Spanyol menuju perempat final Piala Dunia 2026 harus dibayar dengan pertarungan sengit nan…
This website uses cookies.