28 February 2026, 6:38 AM WIB

Pengelolaan Sampah di Sidoarjo Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih

spot_img

METROTODAY, SIDOARJO – Pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo mendapat pengakuan pemerintah pusat. Di antara total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Sidoarjo masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025. Bahkan, Kota Delta masuk dalam jajaran 10 besar.

Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025.

Plakat penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Rakornas tersebut mengusung tema ‘Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah di Indonesia sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. ”Rakornas ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian sampah secara masif dari hulu ke hilir,” ujar Hanif.

Adapun kriteria penilaian meliputi aspek anggaran dan kebijakan, sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.

Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori. Yakni, Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun, tahun ini belum ada daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana.

Hanif Faisol mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara nasional.

”Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif.

Hanif menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.

”Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi, itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.

WhatsApp Image 2026-02-27 at 21.08.31
Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025 yang diterima Kabupaten Sidoarjo. (istimewa)

Ada sejumlah perubahan indikator penilaian tahun 2025. Salah satunya, porsi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total APBD menjadi komponen dengan bobot besar dalam penilaian.

Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), termasuk penyuluh persampahan yang efektif, serta capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah juga menjadi perhatian utama.

Penghargaan tersebut juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Tidak Hanya Fokus di Hilir

Bupati Sidoarjo H. Subandi berbangga Sidoarjo bisa menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam pengelolaan sampah. Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah. ”Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo,” kata Subandi.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir, namun penguatan kebiasaan sejak dari sumber. Karena itu, edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga, serta pemanfaatan kembali material yang masih bernilai terus diperkuat melalui berbagai program di tingkat masyarakat. Termasuk dengan meningkatkan partisipasi masyarakat lewat berbagai program seperti Jumat Bersih, kerja bakti rutin maupun berbagai kegiatan partisipatif lainnya.

Pihaknya berharap sinergitas seluruh lapisan masyarakat dan perangkat daerah dapat diperkuat untuk menuntaskan masalah persampahan di Sidoarjo. Sebab, penanganan sampah tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah saja. Apalagi, masalah sampah sudah menjadi atensi tegas dari Presiden RI Prabowo Subianto agar segera dituntaskan secepat mungkin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Arif Mulyono mengatakan, hasil penilaian terkait angaran dan kebijakan, Sidoarjo mendapat poin 19,33. Lalu, untuk SDM dan fasilitasi pengelolaan sampah, Kota Delta mendapat poin 22,03 dan capaian kinerja mendapat 29,19 poin.

”Hasil penilaian dari titik pantau dari tim penilai, seperti TPS3R, bank sampah, saluran terbuka, taman, sekolah, dan lainnya,” paparnya.

TPS3R KETAJEN (2)
Mobil bak mengangkut sampah botol plastik yang telah dipilah di TPS3R Pelangi Desa Ketajen, Sidoarjo. (Dite Surendra)

Arif berkomitmen, ke depan penanganan akan terus ditingkatkan. ”Ke depan akan dioptimalkan pengurangan sampah melalui peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang saat ini berjumlah 206 unit yang dikelola kelompok swadaya masyarakat (KSM), BUMDES, sehingga sampah rumah tangga/sampah sejenis rumah tangga dipastikan dibawa ke TPS3R, untuk dipilah-pilah guna mengurangi tumpukan sampah di TPA,” paparnya.

Berikut daftar 35 kabupaten kota yang masuk kategori Sertifikat menuju Kabupaten/Kota Bersih pada penilaian pengelolaan sampah 2025

  1. Kota Surabaya
  2. Kabupaten Ciamis
  3. Kota Balikpapan
  4. Kota Banjar
  5. Kota Bontang
  6. Kota Parepare
  7. Kota Malang
  8. Kota Padang
  9. Kabupaten Sidoarjo
  10. Kabupaten Bone
  11. Kota Palu
  12. Kabupaten Tabalong
  13. Kabupaten Gresik
  14. Kabupaten Madiun
  15. Kota Bogor
  16. Kabupaten Jombang
  17. Kabupaten Banyumas
  18. Kabupaten Pinrang
  19. Kabupaten Bantaeng
  20. Kabupaten Malang
  21. Kabupaten Sidenreng Rappang
  22. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  23. Kabupaten Maros
  24. Kabupaten Situbondo
  25. Kota Sawahlunto
  26. Kabupaten Magetan
  27. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  28. Kabupaten Pamekasan
  29. Kota Mataram
  30. Kota Probolinggo
  31. Kabupaten Samosir
  32. Kabupaten Lumajang
  33. Kabupaten Grobogan
  34. Kota Blitar
  35. Kabupaten Tanah Bumbu (*)
spot_img

METROTODAY, SIDOARJO – Pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo mendapat pengakuan pemerintah pusat. Di antara total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Sidoarjo masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025. Bahkan, Kota Delta masuk dalam jajaran 10 besar.

Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025.

Plakat penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Rakornas tersebut mengusung tema ‘Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah di Indonesia sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. ”Rakornas ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian sampah secara masif dari hulu ke hilir,” ujar Hanif.

Adapun kriteria penilaian meliputi aspek anggaran dan kebijakan, sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.

Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori. Yakni, Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun, tahun ini belum ada daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana.

Hanif Faisol mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara nasional.

”Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif.

Hanif menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.

”Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi, itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.

WhatsApp Image 2026-02-27 at 21.08.31
Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025 yang diterima Kabupaten Sidoarjo. (istimewa)

Ada sejumlah perubahan indikator penilaian tahun 2025. Salah satunya, porsi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total APBD menjadi komponen dengan bobot besar dalam penilaian.

Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), termasuk penyuluh persampahan yang efektif, serta capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah juga menjadi perhatian utama.

Penghargaan tersebut juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Tidak Hanya Fokus di Hilir

Bupati Sidoarjo H. Subandi berbangga Sidoarjo bisa menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam pengelolaan sampah. Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah. ”Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo,” kata Subandi.

Bupati menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir, namun penguatan kebiasaan sejak dari sumber. Karena itu, edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga, serta pemanfaatan kembali material yang masih bernilai terus diperkuat melalui berbagai program di tingkat masyarakat. Termasuk dengan meningkatkan partisipasi masyarakat lewat berbagai program seperti Jumat Bersih, kerja bakti rutin maupun berbagai kegiatan partisipatif lainnya.

Pihaknya berharap sinergitas seluruh lapisan masyarakat dan perangkat daerah dapat diperkuat untuk menuntaskan masalah persampahan di Sidoarjo. Sebab, penanganan sampah tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah saja. Apalagi, masalah sampah sudah menjadi atensi tegas dari Presiden RI Prabowo Subianto agar segera dituntaskan secepat mungkin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Arif Mulyono mengatakan, hasil penilaian terkait angaran dan kebijakan, Sidoarjo mendapat poin 19,33. Lalu, untuk SDM dan fasilitasi pengelolaan sampah, Kota Delta mendapat poin 22,03 dan capaian kinerja mendapat 29,19 poin.

”Hasil penilaian dari titik pantau dari tim penilai, seperti TPS3R, bank sampah, saluran terbuka, taman, sekolah, dan lainnya,” paparnya.

TPS3R KETAJEN (2)
Mobil bak mengangkut sampah botol plastik yang telah dipilah di TPS3R Pelangi Desa Ketajen, Sidoarjo. (Dite Surendra)

Arif berkomitmen, ke depan penanganan akan terus ditingkatkan. ”Ke depan akan dioptimalkan pengurangan sampah melalui peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang saat ini berjumlah 206 unit yang dikelola kelompok swadaya masyarakat (KSM), BUMDES, sehingga sampah rumah tangga/sampah sejenis rumah tangga dipastikan dibawa ke TPS3R, untuk dipilah-pilah guna mengurangi tumpukan sampah di TPA,” paparnya.

Berikut daftar 35 kabupaten kota yang masuk kategori Sertifikat menuju Kabupaten/Kota Bersih pada penilaian pengelolaan sampah 2025

  1. Kota Surabaya
  2. Kabupaten Ciamis
  3. Kota Balikpapan
  4. Kota Banjar
  5. Kota Bontang
  6. Kota Parepare
  7. Kota Malang
  8. Kota Padang
  9. Kabupaten Sidoarjo
  10. Kabupaten Bone
  11. Kota Palu
  12. Kabupaten Tabalong
  13. Kabupaten Gresik
  14. Kabupaten Madiun
  15. Kota Bogor
  16. Kabupaten Jombang
  17. Kabupaten Banyumas
  18. Kabupaten Pinrang
  19. Kabupaten Bantaeng
  20. Kabupaten Malang
  21. Kabupaten Sidenreng Rappang
  22. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  23. Kabupaten Maros
  24. Kabupaten Situbondo
  25. Kota Sawahlunto
  26. Kabupaten Magetan
  27. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  28. Kabupaten Pamekasan
  29. Kota Mataram
  30. Kota Probolinggo
  31. Kabupaten Samosir
  32. Kabupaten Lumajang
  33. Kabupaten Grobogan
  34. Kota Blitar
  35. Kabupaten Tanah Bumbu (*)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait