METROTODAY, SIDOARJO – Pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo mendapat pengakuan pemerintah pusat. Di antara total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Sidoarjo masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025. Bahkan, Kota Delta masuk dalam jajaran 10 besar.
Predikat tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025.
Plakat penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Rakornas tersebut mengusung tema ‘Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah di Indonesia sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. ”Rakornas ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian sampah secara masif dari hulu ke hilir,” ujar Hanif.
Adapun kriteria penilaian meliputi aspek anggaran dan kebijakan, sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
Secara nasional, hasil penilaian tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori. Yakni, Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun, tahun ini belum ada daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana.
Hanif Faisol mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara nasional.
”Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif.
Hanif menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Predikat tertinggi yang diberikan baru sebatas sertifikasi menuju kota bersih.
”Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi, itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.

Ada sejumlah perubahan indikator penilaian tahun 2025. Salah satunya, porsi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total APBD menjadi komponen dengan bobot besar dalam penilaian.
Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), termasuk penyuluh persampahan yang efektif, serta capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah juga menjadi perhatian utama.
Penghargaan tersebut juga dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Tidak Hanya Fokus di Hilir
Bupati Sidoarjo H. Subandi berbangga Sidoarjo bisa menjadi salah satu kabupaten terbaik dalam pengelolaan sampah. Penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan, termasuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah. ”Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo,” kata Subandi.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir, namun penguatan kebiasaan sejak dari sumber. Karena itu, edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga, serta pemanfaatan kembali material yang masih bernilai terus diperkuat melalui berbagai program di tingkat masyarakat. Termasuk dengan meningkatkan partisipasi masyarakat lewat berbagai program seperti Jumat Bersih, kerja bakti rutin maupun berbagai kegiatan partisipatif lainnya.
Pihaknya berharap sinergitas seluruh lapisan masyarakat dan perangkat daerah dapat diperkuat untuk menuntaskan masalah persampahan di Sidoarjo. Sebab, penanganan sampah tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah saja. Apalagi, masalah sampah sudah menjadi atensi tegas dari Presiden RI Prabowo Subianto agar segera dituntaskan secepat mungkin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Arif Mulyono mengatakan, hasil penilaian terkait angaran dan kebijakan, Sidoarjo mendapat poin 19,33. Lalu, untuk SDM dan fasilitasi pengelolaan sampah, Kota Delta mendapat poin 22,03 dan capaian kinerja mendapat 29,19 poin.
”Hasil penilaian dari titik pantau dari tim penilai, seperti TPS3R, bank sampah, saluran terbuka, taman, sekolah, dan lainnya,” paparnya.

Arif berkomitmen, ke depan penanganan akan terus ditingkatkan. ”Ke depan akan dioptimalkan pengurangan sampah melalui peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang saat ini berjumlah 206 unit yang dikelola kelompok swadaya masyarakat (KSM), BUMDES, sehingga sampah rumah tangga/sampah sejenis rumah tangga dipastikan dibawa ke TPS3R, untuk dipilah-pilah guna mengurangi tumpukan sampah di TPA,” paparnya.
Berikut daftar 35 kabupaten kota yang masuk kategori Sertifikat menuju Kabupaten/Kota Bersih pada penilaian pengelolaan sampah 2025
- Kota Surabaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Balikpapan
- Kota Banjar
- Kota Bontang
- Kota Parepare
- Kota Malang
- Kota Padang
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Bone
- Kota Palu
- Kabupaten Tabalong
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Madiun
- Kota Bogor
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Pinrang
- Kabupaten Bantaeng
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Sidenreng Rappang
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Situbondo
- Kota Sawahlunto
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Mataram
- Kota Probolinggo
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Grobogan
- Kota Blitar
- Kabupaten Tanah Bumbu (*)


