Categories: Sidoarjo

PKDI Sidoarjo Sambangi Kejari, Kajari Ingatkan Kades Hindari Korupsi dan Jaga Amanah

METROTODAY, SIDOARJO – Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Kamis 14 Agustus 2025 kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejari Zaidar Rasepta mengajak para kepala desa untuk menjauhi praktik korupsi, menjaga amanah, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Kajari, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) John Franky Yanafia Ariandi, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Hadi Sucipto.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan tanpa sekat, diikuti puluhan kades anggota PKDI yang hadir untuk berdialog santai bersama pimpinan Korps Adhyaksa Kota Delta tersebut.

Kajari Sidoarjo menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan kepala desa (Kades) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Ia mengajak seluruh kepala desa menghindari perbuatan tercela yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Jaga amanah dan cintai masyarakat. Ciptakan desa bebas korupsi melalui program pemerintah yang memberdayakan warga desa. Kepala desa harus optimis mampu menjalankan pemerintahan dengan baik,” pesan Zaidar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKDI Sidoarjo, Budiono, mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kajari Zaidar Rasepta di Bumi Jenggolo.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini selain untuk silaturahmi, juga meminta bimbingan hukum secara berkelanjutan agar para kades memahami aturan dan terhindar dari masalah hukum.

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi rekan-rekan kades yang mendapat ‘surat cinta’ dari Kejari. Dengan bimbingan yang tepat, kami bisa bekerja sesuai aturan,” ujar Budiono.

Budiono juga menyoroti bahwa kasus-kasus yang marak di Sidoarjo umumnya disebabkan unsur kesengajaan dari pelaku, bukan sekadar kesalahan administrasi.

Ia menambahkan, banyak laporan yang masuk ke Kejari namun harus dipilah antara yang murni bermasalah dan yang sarat unsur politik.

“Kejaksaan terbuka untuk berdiskusi dan memberikan arahan. Ini demi mencegah kepala desa terjerumus ke permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (mt)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

41 minutes ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

2 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

3 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

4 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

4 hours ago

This website uses cookies.