5 September 2025, 1:54 AM WIB

Dua Proyek Pavingisasi Pokir DPRD Sidoarjo Tumpuk di Satu Titik

METRO TODAY, SIDOARJO – Proyek pembangunan jalan paving (pavingisasi) di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, mengundang protes karena lokasinya keliru. Proyek yang berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) dua anggota DPRD Sidoarjo ini seharusnya dikerjakan di dua titik berbeda. Namun, pelaksanaannya justru terkonsentrasi di satu lokasi.

Proyek paving tersebut merupakan pekerjaan konsolidasi yang menggabungkan beberapa paket dalam satu kegiatan. Paket pertama direncanakan untuk pembangunan jalan di Jl. Tebel Indah Balong Macan, Desa Tebel, sesuai usulan anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKB, Achmad Muzayyin. Kondisi jalan di titik ini memang sudah rusak parah.

“Lokasinya dekat rumah Pak Muzayyin. Jadi, wajar kalau dia mengusulkan perbaikan di sana,” ujar Kepala Desa Tebel Triyono saat ditemui di Balai Desa Tebel, Jumat (8/8/2025).

Adapun paket kedua semestinya dikerjakan di RT 06 RW 06, Desa Tebel, sesuai usulan anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKS Deny Haryanto.

Namun, paving di titik tersebut tidak dikerjakan. Paving justru kembali dibangun di area Jl. Tebel Indah Balong Macan. Akibatnya, kedua paket itu dikerjakan di lokasi yang sama. Jadi satu. Seluruh proses pembangunan telah rampung.

Triyono menjelaskan, kasus salah titik ini sudah dibahas dalam mediasi di Balai Desa yang dihadiri Deny Haryanto, Achmad Muzayyin, dan perwakilan dinas terkait.

“Sudah ada mediasi. Katanya akan diganti setelah PAK (APBD Perubahan 2025),” jelasnya.

Menurut hasil penelusuran, pekerjaan pavingisasi di Desa Tebel ini digarap oleh CV. Sumber Jati. Nilai kontraknya, Rp 349.363.027,32.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sidoarjo Achmad Muzayyin menilai, perbedaan titik lokasi hanyalah akibat miskomunikasi. “Pembangunannya masih di RW yang sama. Jadi tidak ada masalah,” singkatnya. (MT)

METRO TODAY, SIDOARJO – Proyek pembangunan jalan paving (pavingisasi) di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, mengundang protes karena lokasinya keliru. Proyek yang berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) dua anggota DPRD Sidoarjo ini seharusnya dikerjakan di dua titik berbeda. Namun, pelaksanaannya justru terkonsentrasi di satu lokasi.

Proyek paving tersebut merupakan pekerjaan konsolidasi yang menggabungkan beberapa paket dalam satu kegiatan. Paket pertama direncanakan untuk pembangunan jalan di Jl. Tebel Indah Balong Macan, Desa Tebel, sesuai usulan anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKB, Achmad Muzayyin. Kondisi jalan di titik ini memang sudah rusak parah.

“Lokasinya dekat rumah Pak Muzayyin. Jadi, wajar kalau dia mengusulkan perbaikan di sana,” ujar Kepala Desa Tebel Triyono saat ditemui di Balai Desa Tebel, Jumat (8/8/2025).

Adapun paket kedua semestinya dikerjakan di RT 06 RW 06, Desa Tebel, sesuai usulan anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKS Deny Haryanto.

Namun, paving di titik tersebut tidak dikerjakan. Paving justru kembali dibangun di area Jl. Tebel Indah Balong Macan. Akibatnya, kedua paket itu dikerjakan di lokasi yang sama. Jadi satu. Seluruh proses pembangunan telah rampung.

Triyono menjelaskan, kasus salah titik ini sudah dibahas dalam mediasi di Balai Desa yang dihadiri Deny Haryanto, Achmad Muzayyin, dan perwakilan dinas terkait.

“Sudah ada mediasi. Katanya akan diganti setelah PAK (APBD Perubahan 2025),” jelasnya.

Menurut hasil penelusuran, pekerjaan pavingisasi di Desa Tebel ini digarap oleh CV. Sumber Jati. Nilai kontraknya, Rp 349.363.027,32.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Sidoarjo Achmad Muzayyin menilai, perbedaan titik lokasi hanyalah akibat miskomunikasi. “Pembangunannya masih di RW yang sama. Jadi tidak ada masalah,” singkatnya. (MT)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/