Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Dwi Eko Saptono meminta pelaksana proyek urukan di ruas jalan Desa Banjar Kemuning, Sedati, menyetop armada truk. (Foto: Kominfo Sidoarjo)
METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi memerintahkan Dinas PU Bina Marga Sidoarjo menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan. Armada truk itu membawa material di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Keputusan menghentikan operasional truk-truk besar itu dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut. Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh. Dia terperosok lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan.
“Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok (Sabtu),” kata Bupati Sidoarjo Subandi di sela-sela menerima audiensi sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (16 Mei 2025).
Bupati Subandi mengatakan dirinya menerima keluhan pengguna jalan tentang kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning. Jalan tersebut berlubang. Sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk.
Karena itu, Bupati Subandi memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan. Sebab, ternyata beberapa kali hujan deras masih turun. Aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.
“Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Bupati Subandi.
Perintah Bupati Subandi itu ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono. Ia memanggil pelaksana urukan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas PU BM SDA Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (16 Mei 2025).
“Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan,” kata Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono.
Apa hasilnya? Menurut Dwi Eko, ada keputusan dalam pertemuan tersebut.
Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17 Mei 2025). Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PU BM SDA Sidoarjo.
Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.
“Rekondisi jalan dibiayai oleh pelaksana urukan,” tambah Dwi Eko. (MT)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.