METROTODAY, SURABAYA – Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di Jawa Timur kini diperkirakan tersisa sekitar 14 tahun.
Hal ini menyusul pemangkasan data sebanyak 400.000 kuota yang dinilai sudah tidak aktif atau tidak bergerak selama puluhan tahun.
“Skemanya bahwa 14 tahun itu dihitung untuk tahun 2027. Jemaah yang berangkat saat ini itu yang mendaftar sekitar tahun 2014–2015. Kalau dihitung, itu sekitar 14 tahun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jatim, Mahmudi, Kamis (1/10).
Ia menambahkan, ditemukan adanya sekitar 400.000 kuota yang tidak bergerak dalam daftar tunggu. Data-data tersebut dianggap sudah tidak akan diberangkatkan, sehingga dipangkas dari daftar antrean.
Langkah ini berdampak signifikan terhadap pemendekan masa tunggu jemaah yang masih aktif.
“Ditemukan ada 400.000 kuota yang sudah puluhan tahun tidak bergerak. Ke mana orangnya. Di situlah dikurangi. Dianggap saja tidak berangkat, sehingga insya Allah skema ini bisa mengurangi daftar tunggu kita,” jelasnya.
Saat ditanya berapa tepatnya sisa masa tunggu saat ini, Mahmudi menegaskan perhitungan terbaru menunjukkan angka sekitar 14 tahun. “Insya Allah kalau dihitung skema yang kemarin, itu 14 tahun,” pungkasnya. (ahm)
METROTODAY, SURABAYA – Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di Jawa Timur kini diperkirakan tersisa sekitar 14 tahun.
Hal ini menyusul pemangkasan data sebanyak 400.000 kuota yang dinilai sudah tidak aktif atau tidak bergerak selama puluhan tahun.
“Skemanya bahwa 14 tahun itu dihitung untuk tahun 2027. Jemaah yang berangkat saat ini itu yang mendaftar sekitar tahun 2014–2015. Kalau dihitung, itu sekitar 14 tahun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jatim, Mahmudi, Kamis (1/10).
Ia menambahkan, ditemukan adanya sekitar 400.000 kuota yang tidak bergerak dalam daftar tunggu. Data-data tersebut dianggap sudah tidak akan diberangkatkan, sehingga dipangkas dari daftar antrean.
Langkah ini berdampak signifikan terhadap pemendekan masa tunggu jemaah yang masih aktif.
“Ditemukan ada 400.000 kuota yang sudah puluhan tahun tidak bergerak. Ke mana orangnya. Di situlah dikurangi. Dianggap saja tidak berangkat, sehingga insya Allah skema ini bisa mengurangi daftar tunggu kita,” jelasnya.
Saat ditanya berapa tepatnya sisa masa tunggu saat ini, Mahmudi menegaskan perhitungan terbaru menunjukkan angka sekitar 14 tahun. “Insya Allah kalau dihitung skema yang kemarin, itu 14 tahun,” pungkasnya. (ahm)