Suasana sidang Mahkamah Konstitusi. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Dalam putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tersebut, MK memerintahkan pemerintah dan DPR RI untuk memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan secara bertahap, paling lambat pada APBN TA 2028.
“Mengadili. Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” tegas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta.
MK menyatakan bahwa penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU No. 17/2025 konstitusional secara bersyarat.
Ketentuan yang memasukkan MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan hanya berlaku untuk APBN TA 2026 demi mencegah kekosongan hukum dan penyesuaian mendadak.
Namun, untuk tahun-tahun selanjutnya, program MBG wajib dikeluarkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan beberapa poin utama pertimbangan Mahkamah:
“Langkah pemisahan ini dilakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 serta menjamin hak warga negara atas pendidikan, tanpa menghentikan kelangsungan program MBG yang sedang berjalan,” jelas Enny.
Menanggapi putusan tersebut, Menteri Sekretaris Negara yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menyatakan pemerintah menghormati keputusan MK dan akan mendalaminya bersama DPR RI.
“Apa pun keputusan MK tentu kita hormati. Nanti akan kita pelajari, karena bagaimanapun kalau berkenaan dengan masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian, karena anggaran itu kita susun juga bersama-sama dengan teman-teman di DPR. Jadi, mohon waktu,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di dalam KA Nusantara Explorer.
Prasetyo menambahkan, pihak Istana akan berkoordinasi secara resmi setelah menerima dan mengkaji salinan utuh dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. (mt)
Mantan pelatih Timnas Indonesia yang kini menukangi Persija Jakarta, Shin Tae-yong, menyampaikan harapan dan doa…
Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Hotel Santika,…
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, mengkritisi wacana pelibatan TNI dan Polri dalam…
Dalam rangka memperingati Anniversary ke-11 yang mengusung tema Exe11ence – Beyond Expectation, Best Western De…
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menindak tegas oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terbukti…
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, melakukan kunjungan lapangan ke Sekolah…
This website uses cookies.