METROTODAY, SURABAYA – Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jawa Timur terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Asem Bagus, Situbondo.
Proyek yang menggunakan skema Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) ini dikerjakan oleh PT Multinas Tjahja Sejahtera sebagai kontraktor pihak ketiga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 645 miliar.
Tim penyidik yang dikawal ketat personel kepolisian bersenjata lengkap menggeledah kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera yang beralamat di Ruko Klampis Megah D-27, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Selasa (9/6).

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut.
Kontraktor swasta ini diduga kuat tidak menjalankan proses EPCC sesuai ketentuan yang berlaku dan terindikasi melakukan penyelewengan dana proyek. Hal ini diperkuat hasil audit resmi BPK yang menyebutkan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Kepala Bagian Operasi Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa operasi ini mencakup tiga titik sekaligus.
“Dalam operasi kali ini, kami menyasar tiga lokasi di Jawa Timur. Dua di antaranya berada di Kota Surabaya, sedangkan satu lokasi lain berada di Kabupaten Gresik,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk dianalisis lebih mendalam guna menentukan pihak mana saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dan bertanggung jawab secara pidana. (ahm)

