Categories: Nasional

Fanwar dan Cyberbullying di Medsos Bisa Berujung Penjara

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya komunitas, agresi verbal kerap terjadi di kolom komentar postingan media sosial. Beberapa bentuk fanwar misalnya beradu argumen, memaki, menyebar fitnah, hingga mengancam akan mendatangi rumah korban. Hal itu tentu menjadi masalah karena mengakibatkan korban dianggap menjadi public enemy dan mengalami tekanan mental seperti stres, cemas, dan selalu merasa tidak aman.

Situasi ini tak luput dari tanggapan seorang Trainee K-pop dengan akun X @bercandance melalui sebuah cuitannya awal tahun ini, ”Udah kali fanwar nya, pada gak cape apa?”

Selain itu, fenomena seperti itu semakin terlihat dari beberapa kasus ujaran kebencian yang viral di media sosial. Salah satunya kasus kreator konten asal Jawa Barat bernama Resbob yang ditangkap polisi akibat melakukan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda melalui siaran langsung digital.

Oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob dihukum pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dalam perkara ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Hakim menilai perbuatan terdakwa dilakukan secara sadar untuk diketahui publik dan berpotensi menimbulkan perpecahan antarsuku atau kelompok masyarakat. Hal itu sejalan dengan Pasal 243 ayat (1) KUHP baru yang melarang tegas perbuatan pengujaran kebencian SARA.

Page: 1 2 3

Naufal

Recent Posts

Pasca Gempa NTT Sebagian Pelabuhan Kembali Normal, Pelindo Percepat Pemulihan di Maumere

Pelindo memastikan sejumlah pelabuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah kembali beroperasi normal pascagempa bumi…

1 day ago

Usai Tugas Pengibaran Bendera, Paskibraka Surabaya Ditunjuk Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Malam Apresiasi Paskibraka Kota Surabaya Tahun 2026 digelar di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya,…

1 day ago

Diduga Sopir Konsumsi Alkohol, Mobil Ertiga Tabrak Pohon hingga Terbalik di Banjar Sugihan Surabaya

Mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi W 1864 RK mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya…

1 day ago

966 PNS Kota Surabaya Terima Satyalancana Karya Satya, Wali Kota: Jaga Integritas, Hindari Korupsi

Pemerintah Kota Surabaya menggelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Balai Kota…

2 days ago

Malam Tirakat HUT ke-81 RI, Bupati Subandi Berupaya Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, & Makmur

Peringatan HUT Kemerdekaan RI sangat monumental bagi seluruh rakyat Indonesia. Minggu malam (16/8/2026), digelar malam…

2 days ago

HUT Ke-81 RI di Sidoarjo, Bupati Subandi Serahkan Remisi dan Apresiasi Inovasi Pelayanan Polresta

Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan…

2 days ago

This website uses cookies.