25 September 2025, 13:33 PM WIB

Rekrutmen Petugas Haji Non Muslim Tunggu Regulasi Kementerian 

METROTODAY, SIDOARJO – Di tengah transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah yang rencananya akan dimulai pada tahun 2026, muncul wacana tentang kemungkinan melibatkan non muslim sebagai petugas haji.

Wacana ini masih menjadi perbincangan hangat dan menunggu regulasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi terkait hal tersebut.

“Perubahan secara teknis kita tunggu saja. Rekrutmen petugas haji non muslim, saya belum mendapatkan secara tertulis, lebih baik ditunggu saja,” ujarnya, Kamis (25/9).

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar. (Foto: Istimewa)

Terkait pemindahan pegawai, Bahtiar menjelaskan bahwa hal ini telah diatur dalam undang-undang haji. Nantinya, akan ada rekrutmen untuk mengisi posisi di Kementerian Haji dan Umrah

“Personel nantinya dicantumkan di Undang-undang haji bahwa lembaga kementerian di bidang haji akan direkrut menjadi bagian Kementerian Haji, dan akan melalui sebuah proses seleksi,” jelasnya.

Sruji Bahtiar juga menyampaikan harapannya agar pelayanan haji dan umroh dapat terselenggara dengan baik.

Kemenag Jatim, menurutnya, siap memberikan dukungan penuh untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah tersebut.

“Prinsipnya ingin menyukseskan pelaksanaan haji 2026 dan itu kita buktikan. Sampai saat ini tidak ada perubahan apapun proses yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji 2025 kemarin,” tuturnya.

Mengenai keberadaan kantor Kementerian Haji dan Umrah, Bahtiar menyatakan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja, karena itu kebijakan pusat. Tupoksi baru ini undang-undang sudah ada, tapi belum di lembaran negara,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SIDOARJO – Di tengah transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah yang rencananya akan dimulai pada tahun 2026, muncul wacana tentang kemungkinan melibatkan non muslim sebagai petugas haji.

Wacana ini masih menjadi perbincangan hangat dan menunggu regulasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi terkait hal tersebut.

“Perubahan secara teknis kita tunggu saja. Rekrutmen petugas haji non muslim, saya belum mendapatkan secara tertulis, lebih baik ditunggu saja,” ujarnya, Kamis (25/9).

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar. (Foto: Istimewa)

Terkait pemindahan pegawai, Bahtiar menjelaskan bahwa hal ini telah diatur dalam undang-undang haji. Nantinya, akan ada rekrutmen untuk mengisi posisi di Kementerian Haji dan Umrah

“Personel nantinya dicantumkan di Undang-undang haji bahwa lembaga kementerian di bidang haji akan direkrut menjadi bagian Kementerian Haji, dan akan melalui sebuah proses seleksi,” jelasnya.

Sruji Bahtiar juga menyampaikan harapannya agar pelayanan haji dan umroh dapat terselenggara dengan baik.

Kemenag Jatim, menurutnya, siap memberikan dukungan penuh untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah tersebut.

“Prinsipnya ingin menyukseskan pelaksanaan haji 2026 dan itu kita buktikan. Sampai saat ini tidak ada perubahan apapun proses yang dilakukan oleh Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji 2025 kemarin,” tuturnya.

Mengenai keberadaan kantor Kementerian Haji dan Umrah, Bahtiar menyatakan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja, karena itu kebijakan pusat. Tupoksi baru ini undang-undang sudah ada, tapi belum di lembaran negara,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/