METROTODAY, SIDOARJO – Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bulan September 2025.
Pencairan dana PIP untuk gelombang pertama diperkirakan dimulai pada 16 September 2025. Gelombang kedua direncanakan berlangsung pada 23 September 2025.
Jadwal ini dapat berbeda di tiap daerah, tergantung koordinasi antara sekolah dan dinas pendidikan setempat.
Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut adalah rincian besaran dana PIP yang diterima siswa berdasarkan jenjang pendidikan:
1. SD/MI/Sederajat:
• Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
• Kelas 6: Rp225.000 (setengah tahun)
2. SMP/MTs/Sederajat:
• Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
• Kelas 9: Rp375.000
3. SMA/SMK/MA/Sederajat:
• Kelas 10–11: Rp1.000.000/tahun
• Kelas 12: Rp900.000
Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, transportasi, hingga mendukung kegiatan belajar tambahan maupun ekstrakurikuler.
Cara Cek Status Penerima PIP
Siswa dan orang tua dapat memeriksa status penerima PIP melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
Cukup masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa, lengkapi verifikasi, lalu klik “Cek Penerima PIP”.
Sistem akan menampilkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima resmi bantuan PIP.
Persiapan Pencairan Dana
Agar pencairan berjalan lancar, siswa wajib memiliki rekening yang sudah aktif. Dana PIP hanya bisa dicairkan jika status siswa telah masuk dalam SK Pemberian, bukan hanya SK Nominasi.
Pihak sekolah biasanya menjadi penghubung utama dalam proses validasi data dan koordinasi pencairan dana.
Manfaat dan Tujuan PIP
Program Indonesia Pintar bertujuan mendorong generasi muda agar tetap bersekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.
Dengan bantuan dana PIP, siswa diharapkan lebih fokus belajar tanpa khawatir keterbatasan biaya, sekaligus meningkatkan partisipasi pendidikan nasional.
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) September 2025 akan berlangsung dua gelombang mulai 16 September.
Siswa dari keluarga kurang mampu bisa mengecek status penerima di situs resmi PIP dan mencairkan dana melalui rekening aktif yang sudah divalidasi sekolah.
Program ini diharapkan membantu meringankan biaya pendidikan dan menjaga akses sekolah tetap terbuka bagi semua anak. (ana/red)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.