Categories: Nasional

Bahlil Apresiasi tapi Enggan Komentari Lebih Jauh Pembongkaran Tambang Ilegal di Balikpapan

METROTODAY, SURABAYA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan apresiasi atas keberhasilan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri dalam membongkar praktik pertambangan batu bara ilegal yang diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penegakan hukum ini diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik serupa di kemudian hari.

Apresiasi tersebut disampaikan Bahlil setelah meresmikan Migas Corner ITS di lobi Perpustakaan Institut Teknik Sepuluh November (ITS) Surabaya, Kamis (17/7).

Meski demikian, Bahlil enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

“Kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan baik-baik. Kami mendukung agar tidak ada lagi gerakan-gerakan tindakan yang di luar aturan,” tegas Bahlil.

Bahlil juga mengatakan jika berbicara ilegal, yang berhak untuk menyelesaikan adalah aparat penegak hukum. “Kami mengawasi proses penambangan yang ada izinnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Mabes Polri bersama petugas gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, hingga Kepala UKHK Otorita IKN, berhasil mengungkap tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan dan berdampak pada marwah Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga ditaksir merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Para tersangka diduga menambang dan membeli batu bara dari hasil tambang ilegal, kemudian mengumpulkannya di stockroom untuk dikemas ke dalam karung dan dimasukkan ke dalam kontainer.

Batu bara ilegal tersebut kemudian dikirim menggunakan kapal dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, disertai dokumen resmi pemegang Izin Usaha Produksi (IUP) milik perusahaan lain.

Sebagai barang bukti, aparat mengamankan 351 kontainer sebanyak 248 kontainer di Tanjung Perak Surabaya dan 103 kontainer di KKT Balikpapan, tujuh unit alat berat, serta beberapa dokumen terkait. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jalan di Tenggilis Mejoyo hingga Perak akan Ditinggikan, Pemkot Surabaya Target Kurangi Genangan

Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…

1 hour ago

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

2 hours ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

3 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

3 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

4 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

5 hours ago

This website uses cookies.