Categories: Nasional

Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik di Tol Diberlakukan, Simak Jadwalnya

METROTODAY, JAKARTA – Arus mudik Lebaran mulai padat. Tidak terkecuali yang melalui jalan tol. Pengaturan atau rekayasa lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas jalan tol lintas Jawa sudah disiapkan pada H-4 Lebaran untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan.

Kementerian Perhubungan melansir jadwal pengaturan rekayasa lalu lintas jalan tol pada arus mudik Lebaran 2025. Hal itu berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/ 1446 Hijriyah.

Rekayasa lalu lintas itu meliputi contra flow, ganjil-genap, satu arah (one way). Pelaksanaan rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai diskresi Polri dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.

Contra Flow

Rekayasa lalu lintas dengan contra flow periode pertama diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 29 Maret 2025 pukul 24.00. Lalu, pada periode kedua berlaku pada 31 Maret 2025 pukul 13.00–18.00 WIB dan 1 April 2025 pukul 11.00–18.00 WIB.

Contra flow berlaku pada Km 47 sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

Ganjil-Genap

Diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 30 Maret 2025 pukul 24.00. ganjil-genap berlaku di Km 47 ruas tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 414 ruas tol Semarang–Batang dan Km 31 sampai Km 98 ruas tol Tangerang–Merak.

Satu Arah (One Way)

Kebijakan satu arah diterapkan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 414 ruas tol Semarang–Batang.

Pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00–14.00 WIB akan dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari Km 414B ruas tol Semarang–Batang sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

Sedangkan pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan 02.00 WIB dilakukan normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai Km 414 ruas tol Semarang–Batang sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

 

Kemenhub mengimbau para pemudik yang melewati jalan tol untuk mencermati aturan tersebut supaya bisa disesuaikan dengan jadwal keberangkatan. (*)

Naufal

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

16 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

16 hours ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

20 hours ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

20 hours ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

23 hours ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

1 day ago

This website uses cookies.