Categories: Nasional

Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik di Tol Diberlakukan, Simak Jadwalnya

METROTODAY, JAKARTA – Arus mudik Lebaran mulai padat. Tidak terkecuali yang melalui jalan tol. Pengaturan atau rekayasa lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas jalan tol lintas Jawa sudah disiapkan pada H-4 Lebaran untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan.

Kementerian Perhubungan melansir jadwal pengaturan rekayasa lalu lintas jalan tol pada arus mudik Lebaran 2025. Hal itu berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/ 1446 Hijriyah.

Rekayasa lalu lintas itu meliputi contra flow, ganjil-genap, satu arah (one way). Pelaksanaan rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai diskresi Polri dengan memperhatikan indikator kepadatan lalu lintas.

Contra Flow

Rekayasa lalu lintas dengan contra flow periode pertama diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 29 Maret 2025 pukul 24.00. Lalu, pada periode kedua berlaku pada 31 Maret 2025 pukul 13.00–18.00 WIB dan 1 April 2025 pukul 11.00–18.00 WIB.

Contra flow berlaku pada Km 47 sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

Ganjil-Genap

Diberlakukan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga 30 Maret 2025 pukul 24.00. ganjil-genap berlaku di Km 47 ruas tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 414 ruas tol Semarang–Batang dan Km 31 sampai Km 98 ruas tol Tangerang–Merak.

Satu Arah (One Way)

Kebijakan satu arah diterapkan pada 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB sampai dengan 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek sampai dengan Km 414 ruas tol Semarang–Batang.

Pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 12.00–14.00 WIB akan dilakukan penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari Km 414B ruas tol Semarang–Batang sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

Sedangkan pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 sampai dengan 02.00 WIB dilakukan normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai Km 414 ruas tol Semarang–Batang sampai dengan Km 70 ruas tol Jakarta–Cikampek.

 

Kemenhub mengimbau para pemudik yang melewati jalan tol untuk mencermati aturan tersebut supaya bisa disesuaikan dengan jadwal keberangkatan. (*)

Naufal

Recent Posts

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

1 hour ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

2 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

21 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

23 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

Mobil Innova Zenix Ditumpangi Dua Lansia Terguling Tabrak Tiang Lampu dan Pohon

Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…

1 day ago

This website uses cookies.