Categories: Nasional

Protes Rapat Revisi UU TNI di Hotel Bintang 5: Tertutup, Pasal Bermasalah, hingga Gimmick Efisiensi

METROTODAY, JAKARTA – Suara penolakan terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali menyeruak. Pemicunya adalah pembahasan yang dilakukan secara ngebut dan tertutup oleh Panja revisi UU TNI di Fairmont Jakarta, salah satu hotel mewah bintang 5, selama dua hari 14–15 Maret 2025.

Tagar #TolakRUUTNI pun ramai di lini masa. Hingga Minggu (16/3/2025), tagar tersebut menjadi trending topic.

Aksi penolakan pembahasan RUU TNI juga dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dengan mendatangi langsung hotel Fairmont. Pada Sabtu (15/3/2025), Andrie Yunus dari KontraS bersama koalisi masyarakat sipil sempat menerobos masuk ke ruangan yang digunakan sebagai tempat rapat Panja revisi UU TNI dari Komisi I DPR sebelum akhirnya petugas keamanan menarik paksa mereka keluar.

Meski begitu, koalisi masyarakat sipil tidak beranjak dari hotel Fairmont. Seperti dibagikan akun X @KontraS dan @barengwarga, koalisi masyarakat sipil masih bertahan di luar hotel hingga Sabtu malam, bahkan hingga dini hari saat sahur. Dibagikan pula potret penjagaan hotel Fairmont yang ketat dengan melibatkan personel TNI.

 

Tidak Ada Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyebutkan, sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan bahwa RUU TNI tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025. Pengesahan RUU TNI baru bisa dilakukan paling cepat pada masa persidangan berikutnya.

Namun, di tengah sorotan publik terhadap revisi UU TNI, pemerintah dan DPR justru memilih membahas secara tertutup di hotel mewah saat akhir pekan dan dalam waktu yang singkat di akhir masa reses DPR.

Koalisi masyarakat sipil menilai hal tersebut sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.

 

Substansi Perubahan Bermasalah

Secara substansi, RUU TNI mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI di mana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

Perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

 

Bertentangan dengan Efisiensi Anggaran

Rapat Panja revisi UU TNI di hotel mewah bintang 5 bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang didorong oleh pemerintah. Hal itu ironis di tengah upaya efisiensi anggaran serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting termasuk pendidikan dan kesehatan, sampai menunda pelantikan ASN. Menggelar rapat di hotel mewah menunjukkan bahwa retorika pemotongan anggaran hanya gimmick dan omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat. (*)

Naufal

Recent Posts

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

42 minutes ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

1 hour ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

9 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

12 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

13 hours ago

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…

16 hours ago

This website uses cookies.