Categories: Nasional

Jaksa Agung ST Burhanudin : Produk Pertamina yang Beredar di Pasaran Saat Ini Sudah Sesuai Standar

METROTODAY, Jakarta,- Proses pengusutan dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga terus berlangsung di Kejaksaan Agung.

Hari ini, Kejaksaan Agung dan Pertamina mengadakan konferensi pers terkait perkembangan perkara tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan bahwa pengusutan kasus tersebut terus berlangsung. Ia berharap penyidikan kasus tersebut lekas selesai sehingga masyarakat cepat mendapatkan kepastian.

ST Burhanudin memastikan bahwa produk Pertamax yang tidak sesuai spesifikasi atau standar hanya yang berada di kurun waktu 2018-2023.

“Sekarang Pertamax yang beredar adalah produk yang sudah sesuai standar. Apa yang ada di pasaran sesuai spesifikasi,” terangnya.

Penindakan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap anak usaha Pertamina tersebut adalah bagian bersih-bersih BUMN.

Apa yang dilakukan para penyidik, lanjut ST Burhanudin, adalah bagian dari sinergitas Kejagung dengan Pertamina.

Dia juga memastikan bahwa penanganan perkara tersebut sama sekali tidak ada intervensi dari pihak lain.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa pihaknya akan introspeksi diri. “Semuanya itu dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan,” ucapnya.

Terkait Pertamax yang beredar itu, lanjut Simon, pihaknya memastikan bahwa sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami melakukan pengujian setiap tahun dengan standar yang ketat. Dan, hasilnya sesuai dengan spesifikasi,” katanya.

Pengujian, kata dia, dilakukan di 75 tempat termasuk di Terminal Pertamina di Plumpang.

Penjelasan Kejaksaan Agung dan Pertamina tersebut dilakukan melalui konferensi pers. Selain ST Burhanudin dan Simon, sederet pejabat lain juga turut hadir. Di antaranya Jampidsus Febri Andriansyah dan Komisaris Utama PT Pertamina M Iriawan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan minyak mentah. Penyidik menetapkan sederet tersangka dalam kasus itu. Mereka di antaranya para Direksi PT Pertamina Patra Niaga yang selama ini mengurusi distribusi dan penjualan BBM.

Anggit Satriyo

Recent Posts

Jalan di Tenggilis Mejoyo hingga Perak akan Ditinggikan, Pemkot Surabaya Target Kurangi Genangan

Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…

2 hours ago

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

3 hours ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

4 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

5 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

5 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

6 hours ago

This website uses cookies.