Menurut Prof. Muhadjir, mewujudkan rencana ini bukanlah hal yang mudah. Sebelumnya, peraturan di Arab Saudi tidak mengizinkan kepemilikan aset properti oleh negara asing.
Namun berkat upaya diplomasi yang kuat yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, peraturan tersebut akhirnya disesuaikan khusus untuk proyek ini.
“Ini adalah visi besar Presiden yang patut kita hargai. Selama 40 tahun hal ini hanya menjadi mimpi, baru mulai dijalankan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kini diteruskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga menunjukkan dukungan yang besar dengan bersedia mengubah peraturan mereka. Persetujuan ini didapatkan berkat hubungan baik dan komunikasi yang erat antara pimpinan kedua negara,” pungkasnya. (ahm)
Menyikapi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas II Tanjung Perak terkait…
Jelang laga pembuka Grup I melawan Prancis, Rabu (17/6) dinihari WIB, skuad berjuluk Singa Teranga…
Guncangan gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 melanda wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa…
Pertandingan Iran melawan Selandia Baru pada laga Grup G Piala Dunia 2026 menghadirkan salah satu…
Uruguay gagal memanfaatkan status unggulan saat menghadapi Arab Saudi pada laga perdana Grup H Piala…
Nama Vozinha mendadak menjadi perbincangan dunia setelah tampil luar biasa saat Tanjung Verde menahan imbang…
This website uses cookies.