Menurut Prof. Muhadjir, mewujudkan rencana ini bukanlah hal yang mudah. Sebelumnya, peraturan di Arab Saudi tidak mengizinkan kepemilikan aset properti oleh negara asing.
Namun berkat upaya diplomasi yang kuat yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, peraturan tersebut akhirnya disesuaikan khusus untuk proyek ini.
“Ini adalah visi besar Presiden yang patut kita hargai. Selama 40 tahun hal ini hanya menjadi mimpi, baru mulai dijalankan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kini diteruskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga menunjukkan dukungan yang besar dengan bersedia mengubah peraturan mereka. Persetujuan ini didapatkan berkat hubungan baik dan komunikasi yang erat antara pimpinan kedua negara,” pungkasnya. (ahm)
Kecelakaan lalu lintas menimpa rombongan jemaah haji Embarkasi Surabaya Kloter 2 yang berasal dari Kabupaten…
Persebaya Surabaya mencatatkan kemenangan gemilang dalam laga pekan ke-30 BRI Super League musim 2025/2026. Bertemu…
Bukan pilihan awal untuk belajar ilmu lingkungan, Syamsudduha Syahrorini justru menemukan banyak jalan pengabdian masyarakat.…
Tindakan tegas diambil terhadap oknum pegawai BRI Kantor Cabang Surabaya Kaliasin yang diduga terlibat kasus…
Wamendag Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, memberikan kuliah umum yang digelar di Universitas…
Untuk mempermudah dan mempercepat proses keberangkatan, layanan Makkah Route kembali diterapkan bagi seluruh jemaah haji…
This website uses cookies.