Categories: Kabar Haji

Kampung Haji Indonesia di Makkah Segera Terwujud, Tiga Gedung Siap Digunakan Jemaah Tahun Depan

Menurut Prof. Muhadjir, mewujudkan rencana ini bukanlah hal yang mudah. Sebelumnya, peraturan di Arab Saudi tidak mengizinkan kepemilikan aset properti oleh negara asing.

Namun berkat upaya diplomasi yang kuat yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, peraturan tersebut akhirnya disesuaikan khusus untuk proyek ini.

“Ini adalah visi besar Presiden yang patut kita hargai. Selama 40 tahun hal ini hanya menjadi mimpi, baru mulai dijalankan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kini diteruskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Bahkan pemerintah Arab Saudi juga menunjukkan dukungan yang besar dengan bersedia mengubah peraturan mereka. Persetujuan ini didapatkan berkat hubungan baik dan komunikasi yang erat antara pimpinan kedua negara,” pungkasnya. (ahm)

Page: 1 2 3

Jay Wijayanto

Recent Posts

Tunggak Retribusi IPT Sejak 2015, Lahan Aset di Ngagel Timur Surabaya Diambil Alih Pemkot Surabaya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengamankan…

3 days ago

Polrestabes Surabaya Siapkan Pengalihan Arus akibat Aksi Damai PSHT, Warga Diminta Cari Jalan Alternatif

Sebanyak sepuluh ribu anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) direncanakan menggelar aksi damai di Kota…

3 days ago

Rencana Aksi Damai PSHT Berpotensi Ganggu Lalu Lintas, Ini Imbauan KAI untuk Penumpang Kereta Api

Rencana aksi damai yang akan digelar ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kota…

3 days ago

Jelang Lawan Timor Leste, STY Titip Doa untuk Kesuksesan Garuda di Piala AFF

Mantan pelatih Timnas Indonesia yang kini menukangi Persija Jakarta, Shin Tae-yong, menyampaikan harapan dan doa…

3 days ago

MK: Anggaran Pendidikan 20% Haram Dipotong, Program Makan Bergizi Gratis Wajib Cari Pos Sendiri!

Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan teguran keras sekaligus penegasan mendasar terkait alokasi anggaran negara. Dalam putusan…

3 days ago

Penuhi Hak Konstitusi, MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran…

3 days ago

This website uses cookies.