Categories: Kabar Haji

DPR RI Bahas Transisi Kemenag ke BP Haji di Asrama Haji Surabaya, Targetkan Agustus Sahkan Revisi UU Haji

METROTODAY, SURABAYA – Komisi VIII DPR RI memastikan revisi Undang-Undang (UU) Haji akan disahkan pada Agustus 2025. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, usai kunjungan kerja ke Asrama Haji Surabaya, Jumat (25/7).

Percepatan proses pembuatan RUU Haji ini bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji tahun depan dapat meningkatkan efisiensi serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi ratusan ribu jamaah haji Indonesia.

“Revisi UU Haji, insyaallah akan disahkan pada Agustus ini. Mulai kemarin sudah jadi inisiatif DPR, jadi kami akan kejar. Masa reses pun kami nanti akan bekerja. Kami bekerja mulai tanggal 1 Agustus. Insyaallah sampai 6 Agustus kami akan selesaikan semuanya,” jelas Singgih.

Singgih menjelaskan, percepatan ini penting agar pelaksanaan ibadah haji selanjutnya dapat dikelola oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, sesuai dengan model pengelolaan di Arab Saudi.

“Infonya presiden sudah setuju ini dilakukan Kementerian Haji karena memang harus apple to apple dengan pemerintah Arab (Saudi). Karena mereka yang mengurus haji adalah kementerian,” terangnya.

Ia menegaskan pentingnya UU yang baru untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. “Kalau tidak ada, ya tidak akan jalan,” tegasnya.

Setelah disahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan segera menerbitkan aturan turunan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji ke depannya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, juga dibahas mengenai masa transisi dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Haji. Singgih menyoroti perbedaan jumlah SDM yang signifikan.

“Orangnya lebih banyak. Itu yang nanti harus ada transisi antara Kemenag ke Badan Haji, sehingga nanti semuanya berjalan dengan baik. Bayangkan sekarang SDM Badan Haji hanya 300 (orang), tidak akan bisa mengatasi jemaah yang banyak, apalagi di pelosok-pelosok daerah. Mereka tidak akan bisa mengerjakan sendiri, jadi tetap dibutuhkan bantuan dari Kemenag,” ungkapnya.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latif, menambahkan bahwa regulasi mengenai BP Haji masih dalam tahap komunikasi.

“Untuk melakukan langkah-langkah awal, yaitu dengan persiapan 2026 atau 1447 Hijriah. Mulai Agustus Kementerian Haji akan hadir. Akan melakukan supervisi terhadap kami. Akan membantu kami mempersiapkan prosedur barunya,” kata Hilman. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

8 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.