27.8 C
Surabaya
31 May 2025, 16:23 PM WIB

Saudi Tutup Proses Pemvisaan, Kuota Haji Indonesia Terserap Maksimal, Tersisa 41 Visa

METROTODAY, JEDDAH – Sekitar sepekan jelang puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

”Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, Rabu (28/5/2025), dalam keterangan resmi Kemenag.

”Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.

Pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota. Terdiri atas atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah. ”Jadi, meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. (Kemenag)

”Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” lanjut Hilman.

Sampai dengan penutupan, pihaknya dalam penyiapan visa berkejar-kejaran dengan proses batal ganti. Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya namun membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya.

Hal itu terus dilakukan sampai tidak mungkin lagi dilakukan proses penggantian. Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti.

”Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” terang dia.

Hilman berharap, jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci. Artinya, tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025.

”Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa,” tegasnya.

Untuk haji khusus, Hilman menjelaskan bahwa ada 17.680 kuota. Dari jumlah itu, ada 17.532 Visa yang sudah tercetak. (*)

METROTODAY, JEDDAH – Sekitar sepekan jelang puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

”Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, Rabu (28/5/2025), dalam keterangan resmi Kemenag.

”Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.

Pada musim haji tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota. Terdiri atas atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah. ”Jadi, meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. (Kemenag)

”Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” lanjut Hilman.

Sampai dengan penutupan, pihaknya dalam penyiapan visa berkejar-kejaran dengan proses batal ganti. Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya namun membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya.

Hal itu terus dilakukan sampai tidak mungkin lagi dilakukan proses penggantian. Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti.

”Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” terang dia.

Hilman berharap, jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci. Artinya, tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025.

”Sehingga kuota haji tahun ini terserap maksimal, per hari ini tersisa 41 visa,” tegasnya.

Untuk haji khusus, Hilman menjelaskan bahwa ada 17.680 kuota. Dari jumlah itu, ada 17.532 Visa yang sudah tercetak. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/