Categories: Internasional

RI Sambut Deklarasi Majelis Umum PBB Wujudkan Solusi Dua Negara Palestina-Israel

METROTODAY, JAKARTA – Indonesia mengapresiasi disahkannya deklarasi tentang implementasi solusi dua negara oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai langkah penting memperluas pengakuan dunia terhadap kedaulatan Palestina.

“Bagi Indonesia, pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam keterangan tertulis di Jakarta, yang dikutip dari Antara pada Selasa (16/9).

Ia mengatakan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung segala upaya di PBB yang bertujuan menguatkan pengakuan terhadap Palestina, termasuk melalui deklarasi solusi dua negara yang mendapat dukungan luas komunitas internasional tersebut.

“RI akan terus secara konsisten meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina dan tercapainya gencatan senjata di Gaza,” kata Nabyl, menambahkan.

Jubir Kemlu kemudian menyoroti posisi Indonesia bersama negara-negara Islam lainnya yang satu suara, dalam KTT Luar Biasa antara Menlu Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 25 Agustus lalu, untuk menolak keras rencana Israel melakukan pendudukan permanen dalam skala besar di Palestina serta aneksasi Jalur Gaza.

Di samping itu, Indonesia juga terus berkomitmen memberi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza, termasuk apabila diperlukan evakuasi bagi pasien di Gaza yang memerlukan perawatan darurat apabila diminta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ucap dia.

Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9) mengadopsi Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, dengan dukungan 142 negara anggota.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan, di bawah kepemimpinan Prancis dan Arab Saudi, mayoritas negara anggota PBB menyetujui deklarasi itu. Dalam unggahan di platform X, ia menyebut hasil ini sebagai momentum bersejarah.

Pemungutan suara menunjukkan 142 negara mendukung deklarasi, 10 menolak — termasuk Amerika Serikat dan Israel — dan 12 abstain.

Dokumen resmi PBB menyebut deklarasi itu memuat peta jalan komprehensif, termasuk gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, serta penarikan penuh pasukan Israel. Gaza dan Tepi Barat akan dipersatukan di bawah Otoritas Palestina melalui Komite Administrasi Transisi sementara.

Deklarasi juga merekomendasikan pembentukan Misi Stabilisasi PBB untuk melindungi warga sipil, memperkuat aparat keamanan Palestina, dan menjamin keamanan kedua pihak. Anggota PBB pula meminta akses penuh bagi bantuan kemanusiaan, pemulihan layanan dasar, serta dukungan pendanaan bagi UNRWA. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

7 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

19 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

19 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

19 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

20 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

21 hours ago

This website uses cookies.