Categories: Internasional

Iran Tuntut Tindakan Hukum, Serangan AS Ancam Stabilitas Nuklir Global

METROTODAY, JAKARTA – Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) pada Minggu (22/1) mengutuk keras serangan Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklirnya yang dijaga ketat.

Serangan brutal ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan regional akibat konflik Iran-Israel dan memicu seruan Iran untuk tindakan hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, AEOI menegaskan bahwa penargetan fasilitas nuklir mereka merupakan “pelanggaran hukum internasional,” khususnya Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang juga ditandatangani oleh Iran.

AEOI menuding “tindakan melanggar hukum” ini dilakukan karena “ketidakpedulian” atau bahkan “keterlibatan” Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Iran telah mengajukan pengaduan resmi kepada Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, menuduhnya gagal mengambil tindakan tegas atas serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Teheran selama seminggu terakhir.

Pernyataan AEOI dirilis tak lama setelah mantan Presiden AS Donald Trump, melalui media sosialnya, secara mengejutkan mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

“Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan,” kata Trump.

“Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, #Fordow.”

Menurut laporan media Amerika, Trump telah memberikan persetujuannya untuk tindakan militer terhadap Iran setelah Israel membunuh beberapa komandan militer dan ilmuwan nuklir Iran tingkat tinggi dalam serangan udara pada pekan lalu.

Pengumuman Trump ini muncul setelah laporan media mengindikasikan Pentagon sedang memindahkan pesawat pembom B-2 dari pangkalan udaranya di Negara Bagian Missouri, AS, menuju Teluk Persia.

Menanggapi pernyataan Trump, AEOI mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk “pelanggaran berdasarkan hukum rimba” ini dan untuk mendukung Iran dalam menegakkan hak-haknya yang sah.

Badan tersebut menyatakan telah menyiapkan segala tindakan yang diperlukan untuk membela hak-hak rakyat Iran, termasuk langkah hukum selanjutnya.

Para pengamat menilai serangan terhadap fasilitas nuklir dapat memicu peningkatan ketegangan yang signifikan antara Teheran dan Washington.

Konsekuensi yang mungkin terjadi termasuk kemungkinan Iran melancarkan serangan balasan terhadap pangkalan-pangkalan AS di wilayah tersebut atau bahkan menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran minyak vital dunia. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

25 minutes ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

8 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

12 hours ago

Jatim Segera Punya Embarkasi Baru di Bandara Dhoho Kediri, Ringankan Beban Juanda dan Asrama Haji Surabaya

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…

12 hours ago

Enam Bangli di TPU Keputih Surabaya Digusur, Lahan 1.800 Meter Persegi Dikembalikan Jadi Area Pemakaman

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…

15 hours ago

Dari Kawasan Lokalisasi jadi Ruang Berkarya, Tangan-Tangan Kecil Membatik di Eks Gang Dolly Surabaya

Suasana hangat penuh tawa memenuhi Pasar Burung Dolly, RW 12 Kelurahan Putat Jaya, Surabaya. Dalam…

16 hours ago

This website uses cookies.