Categories: Internasional

Iran Tuntut Tindakan Hukum, Serangan AS Ancam Stabilitas Nuklir Global

METROTODAY, JAKARTA – Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) pada Minggu (22/1) mengutuk keras serangan Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklirnya yang dijaga ketat.

Serangan brutal ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan regional akibat konflik Iran-Israel dan memicu seruan Iran untuk tindakan hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, AEOI menegaskan bahwa penargetan fasilitas nuklir mereka merupakan “pelanggaran hukum internasional,” khususnya Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang juga ditandatangani oleh Iran.

AEOI menuding “tindakan melanggar hukum” ini dilakukan karena “ketidakpedulian” atau bahkan “keterlibatan” Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Iran telah mengajukan pengaduan resmi kepada Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, menuduhnya gagal mengambil tindakan tegas atas serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Teheran selama seminggu terakhir.

Pernyataan AEOI dirilis tak lama setelah mantan Presiden AS Donald Trump, melalui media sosialnya, secara mengejutkan mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

“Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan,” kata Trump.

“Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, #Fordow.”

Menurut laporan media Amerika, Trump telah memberikan persetujuannya untuk tindakan militer terhadap Iran setelah Israel membunuh beberapa komandan militer dan ilmuwan nuklir Iran tingkat tinggi dalam serangan udara pada pekan lalu.

Pengumuman Trump ini muncul setelah laporan media mengindikasikan Pentagon sedang memindahkan pesawat pembom B-2 dari pangkalan udaranya di Negara Bagian Missouri, AS, menuju Teluk Persia.

Menanggapi pernyataan Trump, AEOI mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk “pelanggaran berdasarkan hukum rimba” ini dan untuk mendukung Iran dalam menegakkan hak-haknya yang sah.

Badan tersebut menyatakan telah menyiapkan segala tindakan yang diperlukan untuk membela hak-hak rakyat Iran, termasuk langkah hukum selanjutnya.

Para pengamat menilai serangan terhadap fasilitas nuklir dapat memicu peningkatan ketegangan yang signifikan antara Teheran dan Washington.

Konsekuensi yang mungkin terjadi termasuk kemungkinan Iran melancarkan serangan balasan terhadap pangkalan-pangkalan AS di wilayah tersebut atau bahkan menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran minyak vital dunia. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

7 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

7 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

7 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

9 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.