2 March 2026, 9:07 AM WIB

K.H. Ali Mas’Ud, Waliyullah Unik Penuh Karamah (8): Menikah 6 Kali Tak Dikaruniai Keturunan

spot_img

Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Metrotoday.id menayangkan kisah kisah religi jejak para Auliya (Waliyullah) penyebar agama Islam yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penayangan kisah ini bersumber dari buku “Sidoarjo Bumi Aulia” karya Muh. Subhan dan Fathur Roziq.

—————————–

K.H. ALI MAS’UD tercatat enam kali melangsungkan pernikahan. Yang pertama dengan Nyai Maisarah atau Nyai Sarah dari Pagerwojo, Sidoarjo. Beliau adalah putri dari K.H. Manan yang masih saudara dari K.H. Said, ayah K.H. Ali Mas’ud. Pernikahan ini hanya berjalan beberapa tahun karena mereka kemudian bercerai.

Ali Mas’ud kemudian menikah dengan Nyai Latifah dari Pasuruan. Namun pernikahan kedua ini juga berakhir dengan perceraian. KH. Ali Mas’ud kemudian menikah lagi dengan Nyai Satiyah dari Kauman, Mojoagung, Jombang. Pernikahan ini berjalan tiga tahun karena mereka harus berpisah.

Setelah pernikahan ketiga ini, KH. Ali Mas’ud rupanya kembali menikah dengan Nyai Sarah, mantan istri pertamanya.

Pernikahan kedua dengan Nyai Sarah ini berjalan cukup lama. Bahkan keduanya sempat menunaikan rukun Islam kelima dengan naik haji bareng ke tanah suci.

Dari sinilah, gelarnya menjadi K.H. Ali Mas’ud, dan akhirnya mereka menetap di Pagerwojo berdampingan dengan rumah sang kakak, Nyai Hj. Masrifah.

Namun pernikahan keempat ini kembali berakhir dengan perceraian. K.H. Ali Mas’ud kemudian dinikahkan oleh keluarganya dengan Nyai Mas Ning Qomariah atau Bu Ning dari Kedungcangkring yang masih misanan atau saudara sepupu dengannya dari jalur ibu.

Setelah mengarungi rumah tangga selama kurang lebih 10 tahun, Nyai Mas Ning meninggal dunia.

KH. Ali Mas’ud kemudian menikah lagi dengan istri keenam yakni Nyai Dewi Maryam, putri Kiai Hasyim dan Nyai Hj. Maskanah dari Daleman, Sidoarjo. Ini adalah pernikahan terakhir dari K.H. Ali Mas’ud. Karena 8 bulan kemudian, K.H. Ali Mas’ud wafat di rumah istri terakhirnya ini.

Yang menarik dari enam kali pernikahannya itu, K.H. Ali Mas’ud sama sekali tak dikaruniai keturunan. Menurut Bu Nunuk (Hj. Nau’ul Hasanah binti Hj. Lilik Khurrotin), cucu keponakan K.H. Ali Mas’ud dari kakaknya, Nyai Masrifah, yang kini mendiami rumah di Pagerwojo, K.H. Ali Mas’ud tak dikaruniai keturunan karena dari keenam istrinya itu nyaris tak ada satu pun yang pernah dikumpuli.

Dari kelima wanita yang pernah dinikahinya itu, hanya Nyai Maisarah (Nyai Sarah) yang statusnya masih perawan saat dinikahi. Sementara empat istri lainnya berstatus janda saat dinikahi. Sebagian besar pernikahan K.H. Ali Mas’ud ini karena perjodohan oleh keluarga, terutama oleh ibunya, Nyai Hj. Fatma.

Setelah meninggal dunia, K.H. Ali Mas’ud juga tidak meninggalkan harta warisan apapun. Bahkan semasa hidupnya, ia tidak memiliki rumah sendiri yang bisa diwariskan kepada keluarganya.

Kehidupannya yang sederhana meski tak pernah kekurangan harta konon membentuk hal ini. Ia biasa bersedekah dan membantu orang lain daripada memperkaya diri sendiri. (Redaksi/bersambung)

(*) Materi artikel ini disadur dari buku Sidoarjo Bumi Aulia atas seizin Bappeda Kabupaten Sidoarjo sebagai pemilik produk

spot_img

Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Metrotoday.id menayangkan kisah kisah religi jejak para Auliya (Waliyullah) penyebar agama Islam yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penayangan kisah ini bersumber dari buku “Sidoarjo Bumi Aulia” karya Muh. Subhan dan Fathur Roziq.

—————————–

K.H. ALI MAS’UD tercatat enam kali melangsungkan pernikahan. Yang pertama dengan Nyai Maisarah atau Nyai Sarah dari Pagerwojo, Sidoarjo. Beliau adalah putri dari K.H. Manan yang masih saudara dari K.H. Said, ayah K.H. Ali Mas’ud. Pernikahan ini hanya berjalan beberapa tahun karena mereka kemudian bercerai.

Ali Mas’ud kemudian menikah dengan Nyai Latifah dari Pasuruan. Namun pernikahan kedua ini juga berakhir dengan perceraian. KH. Ali Mas’ud kemudian menikah lagi dengan Nyai Satiyah dari Kauman, Mojoagung, Jombang. Pernikahan ini berjalan tiga tahun karena mereka harus berpisah.

Setelah pernikahan ketiga ini, KH. Ali Mas’ud rupanya kembali menikah dengan Nyai Sarah, mantan istri pertamanya.

Pernikahan kedua dengan Nyai Sarah ini berjalan cukup lama. Bahkan keduanya sempat menunaikan rukun Islam kelima dengan naik haji bareng ke tanah suci.

Dari sinilah, gelarnya menjadi K.H. Ali Mas’ud, dan akhirnya mereka menetap di Pagerwojo berdampingan dengan rumah sang kakak, Nyai Hj. Masrifah.

Namun pernikahan keempat ini kembali berakhir dengan perceraian. K.H. Ali Mas’ud kemudian dinikahkan oleh keluarganya dengan Nyai Mas Ning Qomariah atau Bu Ning dari Kedungcangkring yang masih misanan atau saudara sepupu dengannya dari jalur ibu.

Setelah mengarungi rumah tangga selama kurang lebih 10 tahun, Nyai Mas Ning meninggal dunia.

KH. Ali Mas’ud kemudian menikah lagi dengan istri keenam yakni Nyai Dewi Maryam, putri Kiai Hasyim dan Nyai Hj. Maskanah dari Daleman, Sidoarjo. Ini adalah pernikahan terakhir dari K.H. Ali Mas’ud. Karena 8 bulan kemudian, K.H. Ali Mas’ud wafat di rumah istri terakhirnya ini.

Yang menarik dari enam kali pernikahannya itu, K.H. Ali Mas’ud sama sekali tak dikaruniai keturunan. Menurut Bu Nunuk (Hj. Nau’ul Hasanah binti Hj. Lilik Khurrotin), cucu keponakan K.H. Ali Mas’ud dari kakaknya, Nyai Masrifah, yang kini mendiami rumah di Pagerwojo, K.H. Ali Mas’ud tak dikaruniai keturunan karena dari keenam istrinya itu nyaris tak ada satu pun yang pernah dikumpuli.

Dari kelima wanita yang pernah dinikahinya itu, hanya Nyai Maisarah (Nyai Sarah) yang statusnya masih perawan saat dinikahi. Sementara empat istri lainnya berstatus janda saat dinikahi. Sebagian besar pernikahan K.H. Ali Mas’ud ini karena perjodohan oleh keluarga, terutama oleh ibunya, Nyai Hj. Fatma.

Setelah meninggal dunia, K.H. Ali Mas’ud juga tidak meninggalkan harta warisan apapun. Bahkan semasa hidupnya, ia tidak memiliki rumah sendiri yang bisa diwariskan kepada keluarganya.

Kehidupannya yang sederhana meski tak pernah kekurangan harta konon membentuk hal ini. Ia biasa bersedekah dan membantu orang lain daripada memperkaya diri sendiri. (Redaksi/bersambung)

(*) Materi artikel ini disadur dari buku Sidoarjo Bumi Aulia atas seizin Bappeda Kabupaten Sidoarjo sebagai pemilik produk

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait