Categories: Bisnis

Pemusnahan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar di Halaman Balai Kota Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Rabu (20/8).

Sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp16,6 miliar dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk memberantas rokok ilegal.

“Rokok ilegal akan mempengaruhi pergerakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan kepada Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Eri menambahkan bahwa rokok ilegal juga berdampak pada usaha rokok yang memiliki izin di Surabaya.

“Tidak pas ketika ada yang memiliki izin dan mempekerjakan orang Surabaya, tetapi mereka harus bersaing dengan rokok ilegal yang dampaknya akan mempengaruhi omzet mereka,” katanya.

Konpers penyitaan dan pemusnahan jutaan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8). (Foto: Istimewa)

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur, Dudung Rufi Hendratna, menyampaikan bahwa penerimaan bea cukai di Indonesia sekitar 48 persennya disumbang dari Jawa Timur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal.

“Jika ada perokok yang masih menggunakan rokok ilegal, maka secara tidak langsung akan menyumbang kerugian penerimaan cukai ke negara,” tuturnya.

Dudung juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya atas pertumbuhan ekonomi yang baik.

“Kota Surabaya sangat luar biasa, pertumbuhan ekonominya Triwulan II jauh di atas Nasional dan Jatim. Kapasitas fiskal Kota Surabaya juga nomor satu,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Jatim I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan periode Februari-April 2025. Nilai kerugian negara dari rokok ilegal ini sekitar Rp10,8 miliar.

“Setelah itu ada pajak rokok, jadi satu batang rokok kurang lebih sekitar 70 persennya adalah untuk pajak,” ujar Untung.

Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan 174 penindakan rokok ilegal sejak Januari-Agustus 2025.

“Dari 174 penindakan tersebut, menghasilkan barang bukti sebanyak 23,8 miliar batang rokok ilegal,” katanya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, KPPBC TMP B Sidoarjo telah melakukan penyidikan terhadap 9 orang tersangka kasus rokok ilegal. Hingga saat ini, sudah ada enam berkas yang telah dinyatakan lengkap atau P21. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

41 minutes ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

2 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

3 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

4 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

4 hours ago

This website uses cookies.