Categories: Bisnis

Bisa Dijual di Indonesia, Menkomdigi Pastikan iPhone 16 Kantongi Sertifikat Postel

METROTODAY, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan seri iPhone 16 sudah mengantongi sertifikat postel, yang menunjukkan perangkat telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan.

Sertifikat postel wajib dimiliki perangkat yang akan dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16,” kata Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat malam.

Berdasarkan siaran di situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sertifikat postel untuk lima varian ponsel dalam seri iPhone 16.

Sertifikat postel diterbitkan untuk iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025), iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025), iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025), ​​​​​​​iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025), dan ​​​​​​​iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025).​​​​​​​

Meutya menyampaikan bahwa setelah perangkat dinyatakan lolos sertifikasi postel, perusahaan masih harus mengurus persyaratan lain untuk memasarkan seri iPhone 16 di Indonesia.

Perusahaan memerlukan sertifikat postel untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, perusahaan harus mengurus registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) produk mereka.

“Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat,” kata Meutya.

Upaya untuk memasarkan ponsel seri iPhone 16 dari Apple di Indonesia sebelumnya terkendala karena perusahaan belum bisa memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Setelah negosiasi panjang antara Pemerintah Indonesia dan Apple, disepakati bahwa Apple akan memenuhi TKDN di Indonesia dengan berinvestasi melalui perusahaan pemasok bernama ICT Luxhsare.

Dalam konferensi pers pada 26 Februari, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa ICT Luxshare akan berinvestasi untuk memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi 150 juta dolar AS.

“Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai,” katanya. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jalan di Tenggilis Mejoyo hingga Perak akan Ditinggikan, Pemkot Surabaya Target Kurangi Genangan

Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…

1 hour ago

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

2 hours ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

3 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

3 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

4 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

5 hours ago

This website uses cookies.