METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan pendekatan unik saat memimpin sweeping jam malam bagi anak di bawah 18 tahun pada Kamis (3/7) malam. Bukannya langsung menegur, Eri justru menghubungi orang tua para remaja yang kedapatan masih berkeliaran di luar hingga larut malam.
Momen menarik ini terjadi di Taman Wisata Nambangan, setelah rombongan Wali Kota menyusuri beberapa titik di Surabaya. Enam remaja, sebagian pelajar dan satu pekerja, ditemukan tengah berkumpul sekitar pukul 23.30 WIB.
“Awakmu bawa KTP ndak (kamu bawa KTP tidak)? Umur berapa? Awakmu arek endi? (Kamu anak mana)? Jalan Tambak Wedi sebelah endi? (Jalan Tambak Wedi sebelah mana)? Umur 18 kok dorong gawe KTP? (Umur 18 kok belum buat KTP)? Kok gak ngurus dewe, di Balai RW onok (Kok tidak mengurus sendiri, di Balai RW ada)?” tanya Eri kepada salah satu remaja, sembari menanyakan izin orang tua mereka.
Tak hanya bertanya, Eri langsung menawarkan bantuan. “Ayo tak terno nang omahmu, wes pamit dorong ambek ibumu (Ayo saya antarkan ke rumahmu, sudah pamit belum kepada ibu)? Nggowo telepon gak? (Bawa telepon tidak)? Ayo telepon ibumu, aku tak ngomong karo ibumu (ayo telepon ibumu, saya tak bicara dengan ibumu),” ujarnya.
Para remaja pun menelepon orang tua mereka dan Eri langsung berkomunikasi via video call. Ia berbincang dengan ibu salah satu remaja menanyakan izin keluar malam dan mengingatkan pentingnya pembuatan KTP.
“Bu, kulo ningali putrane njenengan kok cangkruk nang pinggir embong (Bu, saya lihat putra anda nongkrong di pinggir jalan), wes pamit nopo dereng? (sudah pamit belum)? Umur 18 kok dereng nggada KTP? (umur 18 kok belum punya KTP)? Ya mbenjeng langsung damel KTP nggih (Ya, besok langsung bikin KTP ya). Pokok e sampun pamit, yang hati-hati (Pokoknya sudah pamit main, yang hati-hati),” tutur Eri.
Hal serupa dilakukan Eri kepada ayah remaja lainnya. Setelah berinteraksi dengan orang tua, Eri berpesan kepada para remaja dan pedagang kopi agar lebih memperhatikan jam malam. Ia bahkan membayar semua minuman yang dikonsumsi keenam remaja tersebut.
“Wes bayar durung iki? Tak bayari kabeh (Sudah bayar belum kopinya, saya bayari semua). Tapi sampean delok, lek onok arek maneh, takokono, lek gak duwe KTP umure cilik, kongkon mulih jam 10 ya (Tapi kalian awasi, kalau ada anak lagi, anda tanyakan, kalau masih di bawah umur, belum memiliki KTP, diminta pulang pukul 22.00 WIB ya),” pesan Eri kepada para pedagang.
Sweeping jam malam ini merupakan implementasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/ 12681/ 436.7.8/2025.
“Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” pungkasnya. (ahm)