Tunggu Aturan Resmi, Nominal Pelunasan Bipih Haji Jatim 2027 Masih Digodok

METROTODAY, SURABAYA – Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 dengan rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah.

Biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan rata-rata Rp 54.648.825, atau 55,50 persen dari total BPIH, sedangkan 44,50 persen sisanya bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 3,2 juta per jemaah. Dengan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan nilai manfaat rata-rata Rp 3,4 juta, maka sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp 23 juta.

Di Jawa Timur, penetapan besaran biaya pelunasan masih menunggu keputusan akhir. Kabar baiknya, selisih biaya yang semula diperkirakan mencapai Rp 4 juta antara embarkasi Kediri dan Surabaya akhirnya berhasil disamakan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jawa Timur, Mahmudi, menjelaskan bahwa kesepakatan ini diperoleh melalui perundingan yang dilakukan kedua pihak.

“Awalnya itu kan Surabaya dan Kediri beda Rp 4 juta, Kediri lebih mahal. Tapi alhamdulillah, setelah dirundingkan, akhirnya biayanya disamakan dengan Surabaya,” jelas Mahmudi, Kamis (15/10).

Perbedaan biaya sebelumnya dikarenakan pertimbangan biaya penanganan di bandara dan peralatan pesawat. Berkat upaya tersebut, kedua embarkasi kini akan menggunakan besaran biaya yang sama.

Mahmudi menegaskan bahwa angka resmi masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat.

“Belum ditentukan, kita tunggu undang-undang, kemudian Menpres dan Kemenhaj mengenai pelunasan. Kabarnya, insyaallah kabar baik,” ujarnya.

Pembukaan pelunasan dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan diumumkan secara resmi.

“Insyaallah dalam waktu dekat. Kalau sudah pasti, akan langsung diumumkan,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 dengan rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah.

Biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan rata-rata Rp 54.648.825, atau 55,50 persen dari total BPIH, sedangkan 44,50 persen sisanya bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 3,2 juta per jemaah. Dengan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan nilai manfaat rata-rata Rp 3,4 juta, maka sisa biaya pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp 23 juta.

Di Jawa Timur, penetapan besaran biaya pelunasan masih menunggu keputusan akhir. Kabar baiknya, selisih biaya yang semula diperkirakan mencapai Rp 4 juta antara embarkasi Kediri dan Surabaya akhirnya berhasil disamakan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Jawa Timur, Mahmudi, menjelaskan bahwa kesepakatan ini diperoleh melalui perundingan yang dilakukan kedua pihak.

“Awalnya itu kan Surabaya dan Kediri beda Rp 4 juta, Kediri lebih mahal. Tapi alhamdulillah, setelah dirundingkan, akhirnya biayanya disamakan dengan Surabaya,” jelas Mahmudi, Kamis (15/10).

Perbedaan biaya sebelumnya dikarenakan pertimbangan biaya penanganan di bandara dan peralatan pesawat. Berkat upaya tersebut, kedua embarkasi kini akan menggunakan besaran biaya yang sama.

Mahmudi menegaskan bahwa angka resmi masih menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat.

“Belum ditentukan, kita tunggu undang-undang, kemudian Menpres dan Kemenhaj mengenai pelunasan. Kabarnya, insyaallah kabar baik,” ujarnya.

Pembukaan pelunasan dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan diumumkan secara resmi.

“Insyaallah dalam waktu dekat. Kalau sudah pasti, akan langsung diumumkan,” pungkasnya. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait