Wali Kota Pastikan Ruang Publik Surabaya Bebas Dimanfaatkan Seniman
Alun-alun Surabaya sebagai ruang publik berekspresi, Pemkot Surabaya menegaskan memfasilitasi pada seniman dan budayawan. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong perkembangan seni dan kebudayaan melalui kebijakan pengelolaan ruang publik yang berpihak sepenuhnya kepada para seniman dan budayawan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya Periode 2026–2029, yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sedap Malam Surabaya.
Eri menekankan bahwa seluruh ruang publik yang dikelola Pemkot harus menjadi wadah terbuka bagi aktivitas seni, budaya, dan kreativitas seluruh warga. Ia pun mengajak pengurus Dewan Kebudayaan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia secara maksimal.
Kesenian ludruk yang ingin dihidupkan lagi di Surabaya. (Foto: Istimewa)
“Karena itu saya berpesan kepada pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya, ayo manfaatkan. Kita punya Balai Pemuda, Balai Budaya, taman-taman kota, hingga Hi-Tech Mall. Jadi sering-seringlah tampil di sana,” ujar Eri.
Ia menambahkan, pemkot memiliki kewenangan penuh dalam mengatur pengelolaan fasilitas publik, termasuk kebijakan biaya penggunaan ruang.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut tidak akan memberatkan seniman maupun komunitas budaya. Lebih jauh, langkah ini dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.
METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong perkembangan seni dan kebudayaan melalui kebijakan pengelolaan ruang publik yang berpihak sepenuhnya kepada para seniman dan budayawan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya Periode 2026–2029, yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sedap Malam Surabaya.
Eri menekankan bahwa seluruh ruang publik yang dikelola Pemkot harus menjadi wadah terbuka bagi aktivitas seni, budaya, dan kreativitas seluruh warga. Ia pun mengajak pengurus Dewan Kebudayaan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia secara maksimal.
Kesenian ludruk yang ingin dihidupkan lagi di Surabaya. (Foto: Istimewa)
“Karena itu saya berpesan kepada pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya, ayo manfaatkan. Kita punya Balai Pemuda, Balai Budaya, taman-taman kota, hingga Hi-Tech Mall. Jadi sering-seringlah tampil di sana,” ujar Eri.
Ia menambahkan, pemkot memiliki kewenangan penuh dalam mengatur pengelolaan fasilitas publik, termasuk kebijakan biaya penggunaan ruang.
Oleh karena itu, kebijakan tersebut tidak akan memberatkan seniman maupun komunitas budaya. Lebih jauh, langkah ini dinilai dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.