METROTODAY, SURABAYA – Kondisi lingkungan Kali Tebu, Surabaya, menjadi sorotan publik menjelang peringatan Hari Bumi. Berdasarkan hasil pemantauan terbaru dari ECOTON, sungai ini masih didominasi oleh sampah plastik hasil aktivitas sehari-hari dan telah terkonfirmasi mengalami kontaminasi mikroplastik yang cukup tinggi.
Untuk mengetahui sumber pencemaran, ECOTON melakukan metode brand audit atau identifikasi merek pada kemasan sampah yang ditemukan. Hasilnya, tercatat sebanyak 679 potong sampah plastik berhasil dikumpulkan dan diidentifikasi, yang sebagian besar merupakan kemasan sekali pakai dari produk konsumsi harian.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 15, produsen memiliki kewajiban atas sampah yang dihasilkan dari produk dan kemasan mereka. Melalui brand audit ini, kita menuntut tanggung jawab tersebut karena secara hukum produsen wajib mengelola sampah plastiknya,” ujar Alaika Rahmatullah, Koordinator Brand Audit ECOTON, Rabu (22/4).
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan sampah yang masih memenuhi sungai tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Apalagi, merujuk pada PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI, ditegaskan bahwa standar kualitas sungai kita harus nihil sampah atau tidak boleh ada sampah terapung sedikit pun. Jika sampah bermerek ini masih memenuhi Kali Tebu, artinya ada aturan hukum yang sedang dilanggar,” tegasnya.
Selain sampah yang terlihat mata, penelitian juga mengungkap fakta mengkhawatirkan terkait kandungan mikroplastik. Di lima titik pemantauan, ditemukan akumulasi mencapai total 410 partikel per 100 liter air.
Tingkat kontaminasi tertinggi ditemukan di Wilayah Hilir Tambak (Kelurahan Tambak Wedi) yang mencapai 123 partikel/100 liter, disusul oleh Taman Toga (Kelurahan Tanah Kali Kedinding) sebanyak 107 partikel/100 liter.

Jenis mikroplastik yang ditemukan meliputi fiber, fragmen, pellet, film, dan foam, yang didominasi oleh sisa aktivitas rumah tangga.
“Temuan mikroplastik di lima titik pemantauan Kali Tebu, mengingatkan kita bahwa kondisi ini memerlukan perhatian bersama agar dampak pencemaran terhadap ekosistem air dan kesehatan masyarakat dapat segera tertangani,” ujar Sofi Azilan Aini, Peneliti ECOTON.
Kepala Laboratorium ECOTON, Rafika Aprilianti, menjelaskan bahwa partikel mikroplastik ini sangat berbahaya karena dapat masuk ke dalam rantai makanan.
“Temuan mikroplastik di Kali Tebu, ini dapat berdampak pada ekosistem dan berpotensi masuk ke dalam rantai makanan melalui ikan dan organisme air lainnya. Dalam jangka panjang, mikroplastik dapat terakumulasi dalam tubuh manusia,” paparnya.
Lebih jauh ia menjelaskan dampak serius yang bisa ditimbulkan. “Penelitian terakhir menunjukkan bahwa mikroplastik membawa zat kimia berbahaya, memicu gangguan hormon bahkan sampai menurunkan kesuburan pria maupun wanita. Kalau di tingkat organ bisa menyebabkan peradangan dalam tubuh jika paparannya terlalu banyak dan sering,” pungkasnya. (ahm)

