6 April 2026, 13:23 PM WIB

Viral! Nakes Joget di Ruang Operasi RSUD di Takengon Aceh, Direksi Minta Maaf

spot_img

METROTODAY, TAKENGON – Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi tidak terpuji oknum tenaga kesehatan (nakes).

Sebuah video yang memperlihatkan seorang perawat berjoget di tengah berlangsungnya prosedur operasi di RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, mendadak viral dan memicu gelombang kecaman publik.

Tak butuh waktu lama, manajemen rumah sakit langsung mengambil langkah dengan mengembalikan nakes tersebut ke instansi pembina.

Oknum perawat berinisial RA alias Riga Septian Bahri itu tertangkap kamera melakukan aksi yang dinilai jauh dari kata profesional.

Dalam potongan video yang beredar luas sejak Rabu (1/4), RA yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tampak asyik menggoyangkan badan mengikuti dentuman musik ala disk jockey (DJ).

Bawa Speaker dan Kalungkan Botol Infus

Aksi RA tergolong nekat. Berdasarkan penelusuran internal pihak rumah sakit, ia diketahui membawa alat pengeras suara (speaker) ke dalam ruang steril tersebut.

Tak cukup sampai di situ, RA juga terlihat mengalungkan botol cairan infus di lehernya sebagai “properti” saat berjoget.

Pemandangan kontras terlihat di sekelilingnya. Saat RA asyik melantai, tiga dokter spesialis justru tengah fokus melakukan tindakan medis kepada pasien yang terbaring di meja operasi.

Beberapa rekan sejawat RA di lokasi tampak menunjukkan reaksi tidak nyaman, mulai dari gelengan kepala hingga tatapan heran, melihat tingkah laku yang dianggap mengabaikan etika profesi tersebut.

Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, tidak tinggal diam. Ia segera memberikan pernyataan melalui akun TikTok resmi rumah sakit pada Kamis (2/4).

Gusnarwin mengonfirmasi kebenaran video tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat Indonesia.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembimbingan. Secara administratif, kami kembalikan pegawai tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gusnarwin.

Meski Gusnarwin memastikan bahwa prosedur operasi tetap berjalan sesuai standar dan keselamatan pasien tidak terganggu secara teknis, ia menekankan bahwa pelanggaran disiplin ini tidak dapat ditoleransi.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap etika profesi. Kami belajar dan kami berbenah agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Pasca viralnya video tersebut, RA akhirnya muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi.

Dengan raut wajah tertunduk dan merapatkan kedua tangan, ia menyampaikan penyesalannya. Ia berdalih aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa maksud menyinggung pihak mana pun.

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada pihak rumah sakit serta seluruh masyarakat Indonesia. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi di kemudian hari,” tutur RA.

Permintaan maaf RA tampaknya tidak serta-merta menghentikan proses hukum kepegawaian.

Pihak manajemen rumah sakit tetap menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke BKPSDM Aceh Tengah untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan disiplin ASN atau tenaga honorer yang berlaku. (red/MT)

spot_img

METROTODAY, TAKENGON – Jagat maya kembali dihebohkan dengan aksi tidak terpuji oknum tenaga kesehatan (nakes).

Sebuah video yang memperlihatkan seorang perawat berjoget di tengah berlangsungnya prosedur operasi di RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, mendadak viral dan memicu gelombang kecaman publik.

Tak butuh waktu lama, manajemen rumah sakit langsung mengambil langkah dengan mengembalikan nakes tersebut ke instansi pembina.

Oknum perawat berinisial RA alias Riga Septian Bahri itu tertangkap kamera melakukan aksi yang dinilai jauh dari kata profesional.

Dalam potongan video yang beredar luas sejak Rabu (1/4), RA yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tampak asyik menggoyangkan badan mengikuti dentuman musik ala disk jockey (DJ).

Bawa Speaker dan Kalungkan Botol Infus

Aksi RA tergolong nekat. Berdasarkan penelusuran internal pihak rumah sakit, ia diketahui membawa alat pengeras suara (speaker) ke dalam ruang steril tersebut.

Tak cukup sampai di situ, RA juga terlihat mengalungkan botol cairan infus di lehernya sebagai “properti” saat berjoget.

Pemandangan kontras terlihat di sekelilingnya. Saat RA asyik melantai, tiga dokter spesialis justru tengah fokus melakukan tindakan medis kepada pasien yang terbaring di meja operasi.

Beberapa rekan sejawat RA di lokasi tampak menunjukkan reaksi tidak nyaman, mulai dari gelengan kepala hingga tatapan heran, melihat tingkah laku yang dianggap mengabaikan etika profesi tersebut.

Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, tidak tinggal diam. Ia segera memberikan pernyataan melalui akun TikTok resmi rumah sakit pada Kamis (2/4).

Gusnarwin mengonfirmasi kebenaran video tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat Indonesia.

“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembimbingan. Secara administratif, kami kembalikan pegawai tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gusnarwin.

Meski Gusnarwin memastikan bahwa prosedur operasi tetap berjalan sesuai standar dan keselamatan pasien tidak terganggu secara teknis, ia menekankan bahwa pelanggaran disiplin ini tidak dapat ditoleransi.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap etika profesi. Kami belajar dan kami berbenah agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Pasca viralnya video tersebut, RA akhirnya muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi.

Dengan raut wajah tertunduk dan merapatkan kedua tangan, ia menyampaikan penyesalannya. Ia berdalih aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa maksud menyinggung pihak mana pun.

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada pihak rumah sakit serta seluruh masyarakat Indonesia. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi di kemudian hari,” tutur RA.

Permintaan maaf RA tampaknya tidak serta-merta menghentikan proses hukum kepegawaian.

Pihak manajemen rumah sakit tetap menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke BKPSDM Aceh Tengah untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan disiplin ASN atau tenaga honorer yang berlaku. (red/MT)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait