METROTODAY, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui rangkaian Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Dari hasil pemantauan, posisi hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal yang terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menag dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, hasil hisab menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah standar yang ditetapkan oleh kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Tinggi hilal tercatat berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, sementara elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
Sementara itu, berdasarkan kriteria MABIMS, awal bulan hijriah baru dapat ditetapkan apabila tinggi hilal minimal mencapai 3 derajat dan sudut elongasi mencapai 6,4 derajat. Dengan kondisi tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.
Tak hanya mengandalkan perhitungan astronomi, Kemenag juga melakukan rukyatul hilal di 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hasilnya, tidak satu pun lokasi yang melaporkan terlihatnya hilal.
Karena itu, pemerintah menetapkan metode istikmal atau penyempurnaan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan menggenapkan ibadah puasa sebelum merayakan Idul Fitri.
Menag menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan bentuk kehadiran pemerintah sebagai ulil amri dalam memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya dalam penentuan waktu ibadah yang berdampak luas.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan kepastian dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaan ibadah umat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Muslim di Indonesia untuk menjadikan momen Idul Fitri sebagai ajang mempererat persatuan dan kebersamaan.
“Semoga keputusan ini menjadi dasar kita bersama untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita, sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana kondusif selama perayaan Hari Raya.
Dengan penetapan ini, diharapkan tidak terjadi perbedaan yang signifikan dalam pelaksanaan Idul Fitri di Indonesia, sehingga seluruh umat Muslim dapat merayakan hari kemenangan secara serentak dan penuh khidmat. (MT)


