METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya gelar doa bersama lintas agama dan deklarasi Surabaya bersatu di Halaman Balai Kota, Rabu (31/12). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa ini menjadi simbol kuat persatuan sekaligus penegasan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme.
Deklarasi ini menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda, adat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat negara memiliki peran strategis dalam menjaga kedamaian kota. Surabaya menegaskan diri sebagai kota yang bersatu, tegas, dan taat hukum.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa deklarasi bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menjaga kota dari premanisme.
“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan premanisme. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, dan kami akan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran lengkap Forkopimda menjadi bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk. Dalam waktu dekat akan diadakan apel satgas yang akan dibagi ke lima wilayah kerja: Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan. Pemkot juga telah menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme di dekat Kantor Inspektorat Kota Surabaya untuk koordinasi dan patroli bergilir.

Ia mengimbau warga agar berani melaporkan praktik premanisme namun tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Surabaya harus bersikap tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian, karena di setiap wilayah telah disiapkan Satgas Anti Premanisme yang akan bertugas menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan Kota Surabaya,” ujarnya.
Eri menambahkan bahwa segala bentuk premanisme yang disertai kekerasan, pemaksaan, maupun intimidasi akan ditindak tegas tanpa kompromi. “Indonesia adalah negara hukum. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga atau organisasi dalam tindak pidana premanisme, kami akan merekomendasikan pembubaran. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” terangnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bukti persatuan kota. “Kita semua sepakat, kita adalah satu, warga Kota Surabaya. Tidak boleh ada sekat-sekat asal-usul, suku, maupun agama. Tujuan kita satu, yakni Surabaya yang aman, tertib, dan damai,” kata Luthfi.
Ia juga menegaskan tidak akan toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri. “Melalui forum ini, dan mulai hari ini, kami bersama Forkopimda menyatakan sikap tegas tidak boleh ada lagi tindakan main hakim sendiri di Kota Surabaya. Setiap aksi anarkis, perusakan, dan main hakim sendiri akan diproses secara hukum secara tegas dan konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya menekankan bahwa Surabaya sebagai Kota Pahlawan dibangun atas semangat persatuan.
“Ketegasan harus disertai kebijaksanaan. Persoalan harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan hukum. Namun, siapa pun yang melanggar hukum dan masuk dalam tindakan premanisme, pasti akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. “Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi informasi media sosial yang belum tentu benar karena hanya memperbesar perpecahan,” imbaunya.
Acara dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistyawan, Dansatrol Kodaeral V Kolonel Laut (P) Muhammad Anton Maulana, Dandim 0830/Surabaya Kolonel Infanteri Bambang Raditya, Kaskogartap III/Surabaya Brigjen TNI (Mar) Danuri, dan Wakil Komandan Pasukan Marinir (Wadanpasmar) II Brigjen TNI (Mar) Arianto Beny Sarana. (ahm)

