METROTODAY, SIDOARJO – Pemerintah memberikan insentif Rp100 ribu per hari bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap sekolah penerima manfaat.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab tambahan guru dalam menjalankan program yang menjadi prioritas pemerintah.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menekankan bahwa pemberian insentif bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan pengakuan atas peran penting guru dalam mendukung keberhasilan MBG.
Program MBG sendiri ditargetkan untuk menjangkau 82,9 juta anak sekolah dan ibu hamil setiap hari, menyediakan makanan bergizi yang diolah sesuai standar.
Dengan adanya insentif, pemerintah berharap guru lebih termotivasi untuk memastikan distribusi makanan berjalan lancar dan aman bagi penerima manfaat.
Sistem Penunjukan dan Rotasi Guru MBG
Setiap sekolah penerima manfaat wajib menunjuk satu hingga tiga guru penanggung jawab MBG.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas diberikan kepada guru bantu atau honorer, sehingga kesempatan untuk berpartisipasi merata.
Guru yang ditunjuk akan menjalankan tugasnya dengan sistem rotasi harian, memastikan beban tanggung jawab dibagi secara adil dan pelaksanaan program tetap konsisten.
Setiap guru penanggung jawab MBG akan menerima insentif harian sebesar Rp100 ribu, yang bersumber dari biaya operasional SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sekolah terkait.
Dana ini dicairkan setiap 10 hari sekali, dan seluruh SPPG wajib mengawasi proses pencairan agar semua guru yang bertugas mendapatkan haknya.
Nanik menekankan bahwa pemberian insentif ini bukan hanya soal kompensasi, tetapi bentuk pengakuan atas kerja keras guru dalam menjalankan MBG.
Guru penanggung jawab diharapkan lebih fokus menjaga kualitas distribusi, kebersihan, dan keamanan makanan.
Dengan sistem ini, guru diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan yang dapat berdampak pada penerima manfaat.
Program Makan Bergizi Gratis memanfaatkan kerja sama antara SPPG dan pihak swasta untuk memproduksi makanan bergizi, yang kemudian didistribusikan di tengah jam belajar.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak sekolah dan ibu hamil, sekaligus mendukung pemerintah dalam menekan angka stunting dan masalah gizi buruk.
Namun, program MBG sempat menjadi sorotan akibat kasus keracunan di beberapa daerah.
Pemerintah menutup sementara 40 SPPG untuk investigasi, setelah tercatat sejak Januari hingga 25 September 2025 ada 5.914 penerima manfaat terdampak keracunan.
Nanik mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen kasus terjadi karena SOP tidak dipatuhi, baik oleh mitra swasta maupun tim internal.
Dalam konteks ini, peran guru penanggung jawab MBG menjadi sangat penting. Insentif harian diharapkan meningkatkan keseriusan guru dalam menjalankan SOP, mulai dari pengolahan, distribusi, hingga pengawasan kualitas makanan.
Dengan pengawasan yang ketat, risiko kesalahan dan dampak negatif bagi penerima manfaat dapat diminimalkan.
Pemberian insentif Rp100 ribu per hari bagi guru penanggung jawab MBG bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga strategi pemerintah untuk memastikan keberhasilan program.
Dengan adanya motivasi finansial, guru diharapkan lebih aktif mengawasi proses distribusi, menjaga kebersihan makanan, dan memastikan anak-anak mendapatkan gizi optimal setiap hari.
Selain itu, sistem rotasi harian memberi kesempatan bagi seluruh guru untuk terlibat secara adil, terutama guru bantu dan honorer yang sebelumnya jarang mendapatkan apresiasi.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas implementasi MBG, sekaligus mengapresiasi guru yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program di sekolah.
Dengan langkah ini, program MBG diharapkan berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan kesehatan anak-anak dan ibu hamil tetap terjaga.
Insentif harian untuk guru menjadi salah satu bukti nyata bahwa pemerintah menghargai dedikasi tenaga pendidik dalam mendukung keberhasilan program nasional. (elfira/red)