METROTODAY, SIDOARJO – Di tengah era serba digital, kehadiran Gadget-Free Zone mulai menjadi tren baru bagi mereka yang ingin hidup lebih fokus dan tenang.
Konsep ini mengajak seseorang menciptakan area bebas gawai di rumah, di mana penggunaan ponsel, laptop, maupun tablet benar-benar dibatasi.
Gadget-Free Zone adalah ruang atau area di rumah di mana penggunaan ponsel, laptop, tablet, dan perangkat digital lainnya ditiadakan atau sangat dibatasi. Tujuannya untuk memberi jeda bagi otak dan pikiran dari rangsangan digital yang terus-menerus.
Menurut laman dari Alodokter, melakukan detoks media social bermanfaat untuk mengurangi akses ke aplikasi media sosial dalam periode tertentu , dapat menurunkan stres, meningkatkan kualitas tidur, dan membantu kita lebih fokus pada kehidupan nyata.
Menerapkan Gadget-Free Zone di rumah bisa dimulai dengan langkah sederhana seperti menentukan area khusus misalnya ruang makan, kamar tidur, atau sudut baca dan memberi tanda visual agar anggota keluarga memahami batasannya.
Mulailah dengan durasi singkat sekitar 30 menit hingga satu jam, matikan notifikasi untuk mengurangi distraksi, dan libatkan seluruh anggota keluarga agar kegiatan ini terasa menyenangkan, bukan sebagai aturan yang membatasi.
Ada banyak aktivitas seru yang bisa dilakukan di Gadget-Free Zone, seperti membaca buku fisik, menulis jurnal, meditasi, menggambar, bercakap dengan keluarga, atau sekadar merawat tanaman.
Dengan langkah sederhana ini, Gadget-Free Zone bisa menjadi ruang kecil yang memberi dampak besar. Bukan hanya membantu kamu lebih fokus, tetapi juga mengembalikan kualitas interaksi dan ketenangan yang sering hilang akibat kesibukan dunia digital. (ana sofiana/mt)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.