Ilustrasi minum kopi kemasan. (Foto: Pinterest)
METROTODAY, SIDOARJO – Kopi kemasan instan atau sachet semakin digemari masyarakat karena praktis dan memiliki banyak varian rasa. Cocok untuk menemani aktivitas kerja maupun sekadar bersantai.
Namun di balik kemudahan dan kenikmatannya, kandungan gula yang tinggi pada kopi kemasan dinilai berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Menurut laporan dari Hello Sehat, meski kopi dengan sedikit gula umumnya masih relatif aman, konsumsi gula berlebihan dalam kopi kemasan tetap berpotensi memicu kondisi seperti obesitas, diabetes tipe 2, hingga penyakit jantung, terutama karena gula tambahan pada minuman ini meningkatkan kadar trigliserida dan memicu resistensi insulin.
Secara lebih spesifik, Alodokter mengungkapkan bahwa fruktosa gula yang banyak digunakan dalam minuman kemasan berisiko memicu berbagai gangguan kesehatan bila dikonsumsi secara berlebihan.
Dampaknya meliputi malabsorbsi fruktosa (gangguan pencernaan seperti kembung, diare), obesitas, hipertensi, penyakit jantung, kerusakan ginjal, peningkatan asam urat, risiko diabetes, dan perlemakan hati (NAFLD).
Kopi kemasan mungkin menghadirkan kenikmatan instan, tetapi kandungan gula, terutama fruktosa tambahan, membawa potensi ancaman serius jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Penelitian menunjukkan bahwa konsumsi fruktosa berlebih dapat meningkatkan risiko obesitas, resistensi insulin, hingga perlemakan dan kerusakan hati yang sering disebut sebagai NAFLD.
Dengan demikian, bijak memilih kopi kemasan membatasi frekuensi konsumsi, beralih ke varian rendah atau tanpa gula, dan membaca label kandungan gula bisa menjadi langkah cerdas untuk menjaga kesehatan ke depan. (ana muawanah/red)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.