Pemkot Surabaya mengambil langkah kreatif untuk mengatasi aksi vandalisme yang marak terjadi di ruang publik, terutama mencoret-coret (vandalisme) dinding bangunan dan fasilitas umum.
Sebanyak 44 pemuda di Surabaya ini harus menjalani sanksi sosial. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan mereka dalam operasi "Asuhan Rembulan" pada Minggu (15/6) dini hari