Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil meringkus ABZ, 22, seorang pencari tamu yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.
Polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menyelamatkan empat orang diduga korban penyekapan di Jalan Kedung Anyar Gang 2, Sabtu (31/5) malam. Â