Pemkot Surabaya melakukan penertiban bangunan liar yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Langkah tegas ini diambil untuk menegakkan Peraturan Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo Surabaya kembali membuktikan komitmennya terhadap lingkungan. Berdasarkan hasil uji kualitas udara terbaru oleh laboratorium terakreditasi, PT Sumber Organik memastikan