Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam. Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 35 orang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya secara resmi menetapkan ES sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero di Jalan Pacarkeling Surabaya
Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar bertambah. Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka