Penetapan tanah sebagai tanah telantar bukan akhir dari segalanya. Masyarakat atau pemegang hak tetap memiliki ruang hukum untuk menolak dan menggugat keputusan tersebut.
Banyak yang mengira semua tanah bersertifikat aman selamanya. Faktanya, tidak demikian. Negara bisa mengambil alih tanah tertentu jika memenuhi kriteria sebagai tanah telantar. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemeri