Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/1001/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Super Flu.
Pemkot Surabaya mengambil langkah serius meningkatkan perlindungan anak dan kualitas pendidikan dengan menerbitkan kebijakan terkait penggunaan gawai dan internet.
Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Hari Raya Natal Tahun Baru 2025…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap Jabatan di PWI, SE tentang…
Gubernur Jatim menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat guna mencegah/mengantisipasi terjadinya…
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI/Polri kembali menggelar apel pagi pemberantasan juru parkir liar (jukir) dan aksi premanisme di…
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan Covid-19, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1 /11560/436.7.2/2025.…
Kasus Covid-19 meningkat di sejumlah negara ASEAN. Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.…
This website uses cookies.