Mafia tanah memiliki seribu cara untuk menguasai tanah. Modusnya kian beragam. Tinggal kita sebagai pemilik tanah harus mewaspadai varian cara-cara licik tersebut.
Pemerintah terus berupaya untuk memberantas mafia tanah, termasuk yang beroperasi di wilayah perkotaan. Salah satu langkah yang paling brilian adalah dengan terbitnya PP No 18 tahun 2021.
Gelombang pembangunan perumahan dan kawasan industri terus menggeliat. Karenanya, kebutuhan lahan pun terus mengalami peningkatan. Nah, jangan heran apabila laju kebutuhan tanah pun terus bergerak ke pinggiran kota. Hal
Membeli tanah masih menjadi pilihan investasi favorit masyarakat. Selain dianggap aman, harga tanah hampir selalu naik dari tahun ke tahun. Apalagi membeli sebidang tanah di wilayah Surabaya dan sekitarnya.