Nama besar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kini resmi masuk dalam daftar tokoh politik yang dituntut hukuman berat dalam kasus korupsi.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memastikan tidak akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen untuk menggantikan Hasto Kristiyanto yang ditahan oleh KPK atas perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.