Komisi D DPRD Sidoarjo memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) serta sejumlah kepala sekolah untuk membahas polemik kelebihan pagu penerimaan siswa baru di beberapa SD negeri. Dua sekolah yang paling disorot adalah SDN Candipari II dan SDN Kesambi.