Komisi D DPRD Sidoarjo memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) serta sejumlah kepala sekolah untuk membahas polemik kelebihan pagu penerimaan siswa baru di beberapa SD negeri. Dua sekolah yang paling disorot adalah SDN Candipari II dan SDN Kesambi.
Kontroversi mencuat di SDN Candipari II, Kecamatan Porong, Sidoarjo, setelah belasan siswa terpaksa dikeluarkan karena kelebihan kuota penerimaan. Keputusan sekolah mendistribusikan 14 siswa ke sekolah lain memicu kekecewaan orang tua murid hingga membuat Dispendikbud Sidoarjo turun tangan.