Pemerintah Arab Saudi mewacanakan memangkas kuota haji untuk Indonesia pada musim haji 2026. Tidak tanggung-tanggung, pemotongan itu mencapai angka 50 persen.
Sekitar sepekan jelang puncak ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
Mulai 13 April 2025, otoritas Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk dari Indonesia, seiring semakin dekatnya musim haji.