Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menekan peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan terbaru, tim yang juga melibatkan Kejari Surabaya, Gartap III
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Surabaya.
Satpol PP Kota Surabaya terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal di Surabaya. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang kerap dipicu konsumsi miras.
Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan dari Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan TNI-Polri menyisir enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Selatan untuk mencari rokok ilegal
Juru parkir liar di toko modern maupun di tepi jalan saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemkot Surabaya untuk diberantas, karena meresahkan masyarakat. Masyarakat kerap dirugikan dengan munculnya juru parkir
Sebanyak 44 pemuda di Surabaya ini harus menjalani sanksi sosial. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan mereka dalam operasi "Asuhan Rembulan" pada Minggu (15/6) dini hari