Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan akurasi data kependudukan dengan mengintensifkan pendataan warga penduduk non-permanen, terutama penghuni kos maupun rumah kontrakan.
Satpol PP Kota Surabaya gencar melakukan penertiban terhadap ratusan reklame yang habis masa izinnya atau tidak berizin sejak Agustus hingga pertengahan September 2025.
Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya meningkatkan intensitas operasi gabungan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Pahlawan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menertibkan 22 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan penertiban dan pemasangan rambu larangan parkir di sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari No. 97 Surabaya, Senin (30/6).